Friday, May 29, 2020

Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori)

Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori) - Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel tentang fungsi negara secara umum serta menurut para ahli, perbedaan fungsi dan tujuan negara, teori fungsi negara antara lain teori individualisme, teori sosialisme, teori komunisme dan teori anarkisme.

Istilah negara atau state timbul pada zaman Renaissance di Eropa pada abad ke 15. Istilah state muncul bersamaan dengan istilah lo stato, dalam buku II Principle tulisan Niccolo Machiavelli. Dalam bahasa Inggris the state, der state dalam bahasa Jerman, de staat dalam bahasa Belanda dan I'etat dalam bahasa Prancis.

Istilah tersebut pada bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara yang diartikan sebagai suatu sistem tugas-tugas publik & indera-indera perlengkapan yang teratur pada dalam wilayah tertetu.

Berikut ini adalah fungsi negara secara umum, menurut para ahli dan teori fungsi negara.

Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori)

Fungsi negara secara generik

1. Fungsi keamanan dan ketertiban. Melaksanakan penertiban (law and order) buat mencapai tujuan beserta & mencegah bentrokan-bentrokan pada masyarakat, maka negara melaksanakan pertiban atau bertindak sebagai stabilisator

2. Fungsi kesejahteraan & kemakmuran. Mengusahakan kesejahteraan & kemakmuran rakyatnya. Bagi negara-negara baru, fungsi ini dianggap sangat krusial lantaran buat mencapai kesejahteraan & kemakmuran warga dibutuhkan campur tangan dan kiprah aktif berdasarkan negara.

Tiga. Fungsi pertahanan, yaitu menjaga kemungkinan serangan menurut luar sehingga negara harus dilengkapi dengan alat-indera pertahanan.

4. Fungsi keadilan. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

Perbedaan antara fungsi & tujuan negara

Fungsi negara dapat berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara. Jadi fungsi negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan negara, keduanya saling berkaitan, dapat dikatakan tujuan tanpa fungsi adalah steril. Fungsi tanpa tujuan adalah mustahil.

Perbedaan antara fungsi & tujuan negara, yaitu:

1. Tujuan menunjukkan global kita, yakni suasana ideal yang harus dijelaskan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-aplikasi berdasarkan tujuan yang hendak di capai.

Dua. Tujuan merupakan pandangan baru yang tidak aktif, sedangkan fungsi menunjukkan keadaan mobilitas kegiatan dan termasuk pada suasana fenomena.

3. Tujuan bersifat abstark-ideal, sedangkan fungsi merupakan riil dan nyata.

Fungsi negara dari para pakar

1. Charles E. Merriam dalam buku Systematic Politics yang dikutip Miriam Budiardjo. Negara mempunyai lima fungsi, yaitu:

  • Fungsi keamanan ekstern
  • Fungsi ketertiban intern
  • Fungsi keadilan
  • Fungsi kesejahteraan umum
  • Fungsi kebebasan

2. Jacobsen dan Lipman mengklasifikasikan fungsi negara sebagai:

  • Fungsi esensial
  • Fungsi jasa
  • Fungsi perniagaan

Teori Fungsi Negara

1. Teori Individualisme

Teori Individualisme adalah suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai sentra perhatian pada aneka macam hal. Teori Individualisme lebih menekankan pada kebebasan perorangan, baik pada bidang politik, ekonomi, juga bidang-bidang lainnya.

Menurut teori individualisme fungsi negara hanyalah menjadi pemelihara & penjaga ketertiban dan keamanan individu pada rakyat.

Dua. Teori sosialisme

Menurut teori sosialisme, fungsi negara bukan hanya menjadi pemelihara ketertiban & keamanan, tetapi wajib diperluas sedemikian rupa sehingga tiada lagi aktifitas sosial yg nir diselenggarakan sang negara.

Tiga. Teori komunisme

Dalam warga negara komunis, semua indera produksi dimiliki negara, namun demikian benda lainnya yang nir termasuk indera-indera produksi pun dijadikan menjadi milik bersama atau milik negara. Menurut ajaran komunis, dalam warga terdapat 2 kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi & kelas bukan pemilik indera produksi.

Menurut teori komunisme fungsi negara adalah sebagai indera pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelas lainnya menjadi upaya buat mempertahankan indera produksi yg dimilikinya.

4. Teori anarkisme

Anarkisme adalah suatu paham yang menolak adanya pemerintah. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yg bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan. Menurut teori anarkisme, fungsi negara dapat dilaksanakan sang gerombolan atau perhimpunan yg dibentuk secara sukarela, tanpa indera-alat paksaan, tanpa polisi, terutama tanpa aturan serta pengadilan.

Baca jua:4 Unsur-unsur Terbentuknya Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933

Demikianlah artikel kali ini tentang Fungsi negara (secara umum, menurut para ahli dan teorinya). Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.

Sumber: Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Kewarnegaraan IX

No comments:

Post a Comment

Home Furniture Store