Pages

Sunday, May 17, 2020

25 Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli & Secara Umum

Apa pengertian HAM secara umum dan menurut pendapat para ahli? Istilah hak asasi manusia sebenarnya adalah istilah khas yang berkembang di dalam ranah keilmuan Indonesia.

Hak asasi bisa dikatakan sebagai hak dasar yg dimiliki oleh langsung insan yang merupan anugerah berdasarkan Tuhan YME yg dibawa sejak lahir, sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan menurut keberadaan langsung insan itu sendiri.

Secara mendasar hak asasi insan itu antara lain hak buat hayati, hak buat merdeka, hak buat memiliki sesuatu. Hak asasi tidak bisa dituntut pelaksanannya secara absolut, karena penuntutan pelaksanaan hak asasi manusia secara absolut berarti melanggar hak asasi yg sama berdasarkan orang lain.

Menurut Wesley Hohfield, masih ada 4 (empat) tipe hak:

  1. Kebebasan: hak yang tidak membebanka kewajiban kepada orang lain.
  2. Klaim: bergantung akan adanya kewajiban terhadap orang lain.
  3. Imunias: hak adanya pembebasan jaminan hukum pada seseorang.
  4. Kekuasaan: bersifat institusi, dimiliki lembaga politik seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Setiap insan mempunyai hak asasi yg setara dengan insan lain, karena dirinya merupakan insan. Hak asasi manusia melekat pada insan, individual dan otonom, hak asasi insan terdapat dalam setiap eksklusif insan tanpa perantara interaksi-interaksi sosial.

Para pakar/ahli, ulama, terutama pakar Islam kontemporer, telah berupaya memberikan definisi tentang hak asasi manusia secara lengkap.

25 Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli & Secara Umum

Pengertian HAM Secara Umum

HAM merupakan hak yg inheren dalam diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu pemberian Tuhan yg harus dihormati, dijaga & dilindungi oleh setiap individu, masyarakat, atau negara.

Pengertian HAM Menurut Para Ahli

1. John Locke

Menurut John Locke, hak asasi manusia merupakan hak-hak yg diberikan langsung sang Tuhan Yang Maha Pencipta menjadi hak yg kodrati.

2. Prof. Mr. Koentjoro

Menurut Prof Mr. Koentjoro, hak asasi yaitu hak yg bersifat asasi artinya hak yg dimiliki insan menurut kodratnya yg nir bisa dipisahkan menurut hakkatnya sehingga bersifat suci.

Tiga. G.J Wolhoff

Sedangkan, G.J Wolhoff menyampaikan hak-hak asasi manusia merupakan sejumlah hak yang seakan-akan berakar pada tabiat setiap langsung insan, justru karena kemanusiannya yg nir bisa dicabut oleh siapapun karena apabila dicabut akan hilang kemanusiannya.

4. UDHR (United Declaration of Human Right)

Menurut UDHR, HAM adalah seperangan hak-hak dasar manusia yang nir boleh dipisahkan berdasarkan keberadaannya sebagai insan.

5. Kamus Besar Indonesia

Menurut Kamus Besar Indonesia, istilah hak berarti benar, milik, kewenangan, kekuasaan buat berbuat sesuatu & kekuasaan yg benar atas sesuatu atau buat menuntut sesuatu. Sedangkan hak asasi berarti hak yang dasar atau utama, misalnya hak hayati dan hak menerima proteksi.

6. Abul A'la al-Mawdudi

Definisi yg dianggap mewakili perspektif Islam tentang hak asasi manusia. HAM merupakan hak-hak pokok yg diberikan Tuhan pada setiap insan tanpa melihat disparitas-disparitas yang ada pada antara sesama manusia seperti disparitas warga Negara, kepercayaan , dan lain-lainnya.

7. Rhoda E. Howard

Hak asasi manusia menjadi alat egilater buat menaruh keanggotaan kepada seluruh langsung pada suatu kesatuan kolektif.

8. Jan Materson

HAM adalah hak-hak yang secara melekat melekat dalam diri insan, & tapan hak itu insan tidak bisa hayati sebagai manusia.

9. Prof. Darji Darmodiharjo, S.H

Hak-hak asasi manusia adalah dasar atau hak pokok yg dibawa manusia sejak lahir menjadi anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak asasi itu sebagai dasar menurut hak & kewajiban-kewajiban yang lain.

10. Muladi

Muladi mengemukakan pengertian HAM secara universal, merupakan segala hak-hak dasar yang inheren dalam kehidupan manusia.

11. Jack Donnely

Menurutnya, hak asasi insan adalah hak-hak yg dimiliki manusia semata-matak arena manusia. Umat insan memilikinya bukan lantaran diberikan kepadanya sang masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata menurut martabatnya sebagai insan.

12. Miriam Budiardjo

Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki insan yang sudah diperoleh & dibawanya bersamaan menggunakan kelahirannya pada pada kehidupan rakyat.

13. Peter R. Baehr

Hak asasi insan menjadi hak dasar yg dilihat absolut perlu untuk perkembangan individu.

14. Thomas Jefferson

HAM dalam dasarnya merupakan kebebasan manusia yg nir diberikan oleh Negara. Kebebasan ini asal menurut Tuhan yang inheren pada eksistensi manusia individu.

15. Universal Declaration of Human Right

HAM adalah hak kodrati yg diperoleh sang setiap insan berkat pemberian Tuhan Seru Sekalian Alam, sesungguhnya tidak bisa dipisahkan dari hakekat manusia.

16. Filsuf-filsuf jaman Auflarung abad 17-18

HAM adalah hak-hak alamiah karunia Tuhan yg dimiliki sang semua manusia & tidak bisa dicabut baik oleh masyarakat maupun oleh peemrintah.

17. UU No. 39 Tahun 1999

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri insan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dimana hak tersebut merupakan anugrah yg wajib dilindungi & dihargai sang setiap insan guna melindungi harkat dan prestise setiap insan.

18. Ketetapan MPR-RI Nomor XVII/MPR/1998

Hak asasi adalah hak dasar yang inheren pada diri manusia yang sifatnya kodrati, universal & kekal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang berfungsi buat mengklaim kelangsungan hayati, kemerdekaan, perkembangan insan & masyarakat yg nir boleh diganggu gugat & diabaikan oleh siapapun.

19. Austin Ranney

Menurut Austin Ranney, HAM adalah ruang kebebasan individu yg dirumuskan secara jelas dalam konstitusi & dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

20. C. De Rover

Pengertian HAM adalah adanya hak aturan yg dipunyai oleh setiap orang sebagai seseorang insan, hak-hak tersebut memiliki sifat universal dan dipunyai sang setiap orang, baik miskin maupun kaya, wanita maupun laki-laki .

21. Franz Magniz Suseno

HAM merupakan hak-hak yang sudah dipunyai oleh setiap insan dan HAM bukanalh lantaran diperoleh berdasarkan rakyat atau orang lain.

22. Har Tilaar

Menurut Har Tilaar, HAM merupakan hak-hak yg inheren pada diri manusia dan tanpa hak-hak itu, manusia nir bisa hidup layaknya sebagai manusia, hak tersebut diperoleh beserta menggunakan kelahirannya atau kehadirannya pada dalam kehidupan warga .

23. Ismail Suni

Menurut Ismail Suny, HAM merupakan hak yg dimiliki insan pada jiwa sosialnya & kehidupannya.

24. Mahfud M.D

HAM merupakan hak yang melekat dalam prestise insan sebagai makhluk kreasi Tuhan dan hak tersebut dibawa sejak lahir ke permukaan bumi sebagai akibatnya hak tadi bersifat fitri (kodrati), bukan adalah pemberian manusia atau negara.

25. Wikipedia

HAM merupakan prinsip-prinsip moral atau norma-kebiasaan, yang menandakan baku tertenu dari konduite manusia, & dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional

Baca juga: 30+ Contoh Kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia [LENGKAP]

Demikianlah artikel kali ini tentang 25 Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli & Secara Umum. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan Terimakasih

No comments:

Post a Comment