Negara yang luasnya cuma 100 Meter Persegi adalah Enclava. Ide yang cukup gila untuk mendirikan negara sendiri tidak ada habisnya. Setelah Liberland, kini giliran Enclava, "Negara" baru di Eropa yang luasnya 100 meter persegi saja.
Enclava pertama kali diproklamirkan oleh warga asal Polandia bernama Kamil Wrona, bersama dengan teman-temannya. Dilihat dari situs resmi negara tersebut yaitu enclava.org, hari jadi dibentuknya Enclava pada 23 April 2015, jika dihitung hingga sekarang berarti negara tersebut baru berumur 5 bulan saja.
Berbagai media internasional seperti Reuters hingga news.com Australia memberitakan luas negara ini hanya 100 m2. Tapi tidak demikian dengan pernyataan dari Enclava, dalam situs resminya mereka menulis luas negaranya adalah 30.000 meter persegi.
Letak negara Enclava berada di antara perbatasan Slovenia dan Kroasia. Salah satu pendiri negara Enclava, yang bernama Piotr Wawrzynkiewicz mengklaim sudah ada 5.000 orang dari seluruh dunia yang ingin mendaftar untuk menjadi warga negara Enclava.
Motto dari negara Enclava adalah "Civis Totius Mundi", atau jika diterjemahkan berarti "Penduduk Seluruh Dunia", Enclava memandang sama kepada semua penduduknya, tidak peduli warna kulit, agama, ataupun negara asalnya. Enclava juga menjamin warga negaranya untuk bebas mengutarakan pendapat, mendapatkan pendidikan secara gratis, dan memperoleh pendapatan tanpa harus membayar pajak.
Bentuk pemerintahan dari negara Enclava adalah Monarki Konstitusional, serta telah menunjuk beberapa orang untuk menjadi perdana menteri yaitu Philippe de Marthe, tak ketinggalan adalah seorang raja yaitu His Majesty King Enclav 1. Seorang bupati yaitu His Highness Duke Tomasz 1 dan beberapa jabatan menteri lainnya. Negara ini juga memiliki bahasa resmi tak tanggung-tanggung bahasa resminya berjumlah 5 bahasa yaitu English, Polish (bahasa Polandia), Slovenian (bahasa Slovenia), Croatian (bahasa Kroasia) dan Chinese (bahasa China).
Peraturan perundang-undangan , Enclava mengadopsi 24 poin dari Universal Declaration of Human Rights dari PBB yang ditetapkan tahun 1948. Beberapa peraturan diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Persamaan hak, sebanding antar rakyat negara.
Dua. Tidak melakukan tindak diskriminasi.
3. Hak hidup dijamin.
4. Tidak terdapat perbudakan.
Lima. Tidak terdapat tindakan penyiksaan, dibawah ini peraturan lengkapnya :
Memang terkesan main-main dalam membuat sebuah negara, tapi yang jelas ini menjadi daya tarik baru untuk wisatawan karena merupakan destinasi yang unik. Rencananya Enclava masih akan menyediakan formulir bagi traveler yang ingin mendaftar sebagai warga negara melalui situs resmi mereka yaitu enclava.org. Mungkin Anda tertarik untuk mendaftar?.
Baca Juga :Penjalasan Mengapa Bulan Ramadhan Tiap Tahun Selalu Maju.
Referensi :
http://travel.Detik.Com/read/2015/10/02/074341/3033676/1520/terdapat-negara-baru-pada-eropa-luasnya-100-meter-persegi-saja#main
http://enclava.Org/ (situs resmi)
No comments:
Post a Comment