Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer & Presidensial
Terdapat dua sistem pemerintahan yg diterapkan diseluruh dunia yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Kedua sistem pemerintahan ini mempunyai karakteristik, kelebihan & kekuranngan masing-masing
Sebelum membaca lebih lanjut perihal disparitas kedua sistem pemerintahan ini anda sanggup membaca terlebih dahulu:
- KLIK > PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI SISTEM PEMERINTAHAN
- KLIK.> SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer & Presidensial
Perbedaan-perbedaan dibawah ialah perbedaan yang umum di negara yang mempunyai bentuk pemerintahan Republik
| Perbedaan | Sistem Pemerintahan Presidensial | Sistem Pemerintahan Parlementer |
|---|---|---|
| Kepala Negara | Presiden | Presiden |
| Kepala Pemerintahan | Presiden | Perdana Menteri |
| Masa Jabatan Kepala Pemerintahan | ditentukan Jangka Waktu | Tidak ditentukan Jangka Waktu |
| Hak Prerogatif Eksekutif | Presiden | Perdana Menteri |
| Hak Prerogatif Legislatif | Presiden | Perdana Menteri |
| Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabut | Presiden | PErdana Menteri |
| Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif | tidak | Ya |
| Eksekutif dijatuhkan oleh legislatif | tidak | Ya |
| Posisi Eksekutif | Parpol dan Profesional | Hanya partai berkuasa |
| Pembubaran legislatif oleh eksekutif | tidak | ya |
| Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan |
bersama dengan legislatif Presiden Perdana Menteri Hukuman kepada Kepala Pemerintahan Pemakzulan Mosi Tidak Percaya
No comments:
Post a Comment