Pages

Wednesday, October 21, 2020

Inilah Pengertian Demokrasi Pancasila Dan Ciri-Cirinya Paling Lengkap

Pengertian Demokrasi Pancasila, Pengertian Demokrasi Pancasila menurut Para Ahli, Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila, dan Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila

Indonesia adalah galat satu negara yg menerapkan sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Setelah pada artikel sebelumnya sudah kita bahas tentang pengertian demokrasi & jenis-jenis demokrasi, dalam artikel ini mari kita bahas mengenai demokrasi Pancasila.

Inilah Pengertian Demokrasi Pancasila dan Ciri Inilah Pengertian Demokrasi Pancasila Dan Ciri-Cirinya Paling Lengkap

A.      Pengertian Demokrasi Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, nir mengherankan bila penerapan poly sekali aspek kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu pada pancasila. Termasuk penerapan demokrasi jua mengacu dalam Pancasila. Banyak mahir sudah mendefinisikan demokrasi pancasila dari pendapat mereka masing-masing. Berikut pangertian demokasi Pancasila:

Pangertian demokasi Pancasila menurut Profesor Dardji Darmo Diharjo adalah paham demokrasi yg bersumber berdasarkan kepribadian & falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya menyerupai dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pangertian demokasi Pancasila berdasarkan GBHN Tahun 1978 dan Tahun 1983: pembangunan politik diarahkan buat lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis dan pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka dibutuhkan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya aturan.

Pangertian demokasi Pancasila dari Prof. Notonegoro yakni kerakyatan yang dipimpin sang hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yg berkemanusiaan yang adil dan mudun, yang mempersatukan Indonesia, & yg berkeadilan sosial bagi semua masyarakat Indonesia.

Pangertian demokasi Pancasila dari Ensiklopedia Indonesia yakni Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial & ekonomi, dan yg pada penyelesaian kasus-perkara nasional yg berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan buat mencapai konsensus.

Secara generik pengertian berdasarkan demokrasi Pancasila yakni demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat buat kepentingan beserta (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia yakni bangsa yang ideologinya masih ada dalam Pancasila, sang karena itu setiap sila yang terdapat pada Pancasila harus diaplikasikan pada kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari buat menunjang kemajuan negara kita.

B. Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila yang diterapkan pada Indonesia tentu memiliki ciri khusus yg membedakan dengan demokrasi yang diterapkan pada negara lain. Berikut ciri atau ciri-karakteristik demokrasi Pancasila:

Ciri khas demokrasi pancasila:

1.Demokrasi pancasila bersifat kekeluargaan dan gotong royong yang bernafas Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.Demokrasi pancasila wajib menghargaihak hak asasi manusia dan menjamin hak hak minoritas.

3.Pengambilan keputusan dalam demokrasi pancasila sedapat mungkin jdidasarkan atas musyawarah buat konsensus.

4.Demokrasi pancasila wajib bersendi atas aturan.

Sedangkan secara umum ciri demokrasi Pancasila adalah:

1. Kedaulatan beada di tangan warga .

2. Selalu dari kekeluargaan dan gotong-royong.

3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah buat mencapai konsensus.

4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan & partai oposisi.

5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.

6. Menghargai hak asasi insan.

7. Ketidaksetujuan terhadap kecerdikan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi & pemogokan sebab merugikan seluruh pihak.

8. Tidak menganut sistem monopartai.

9. Pemilu dilaksanakan secara luber.

10. Tidak kenal adanya diktator mayoritas & tirani minoritas.

11. Mendahulukan kepentingan warga atau kepentingan umum.

Dalam demokrasi Pancasila masih ada 2 asas yang membangun, yakni :

a. Asas kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran kecintaan terhadap rakyat, manunggal dengan nasib dan keinginan rakyat, serta mempunyai jiwa kerakyatan atau dalam arti menghayati kesadaran senasib dan secita-cita bersama rakyat.

b. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui lembaga permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan banyak sekali pendapat yang keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan pengorbanan biar menerima kebahgiaan bersama-sama

Berdasarkan ciri-ciri dan asas demokrasi Pancasila di atas, penerapan demokrasi di negara Indonesia yang membedakan menggunakan negara lain yaitu adanya dasar yg besar lengan berkuasa berupa Pancasila yang brasaskan Ketuhanan, menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan & kepentingan rakyat.

C.       Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila

Menurut Prof. S . Pamuji, demokrasi pancasila mengandung enam aspek sebagai berikut :

Aspek formal, yg mempersoalkan proses & cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya pada badan-badan perwakilan & pemerintahan serta bagaimana mengatur permusyawaratan wakil- wakil warga secara bebas, terbuka, jujur buat mencapai konsesus.

Aspek material, buat mengemumakan gambaran manusia & mengakui terwujudnya warga manusia Indonesia sesuai menggunakan citra, hakat dan martabat tersebut.

Aspek normatif, yang menyampaikan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing & menjadi kriteria pencapaian tujuan.

Aspek optatif, yg mengetengahkan tujuan dan hasrat yang hendak dicapai.

Aspek organosasi, untuk mempersoalkan organisasi sebagai wadah aplikasi Demokrasi Pancasila dimana wadah tadi harus cocok dengan tujuan yg hendak dicapai.

Aspek kejiwaan, yg sebagai semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan.

Jika dibandingkan bahu-membahu antara demokrasi universal & demokrasi pancasila yang berdasarkan UUD 1945, demokrasi Indonesia yg acapkali diklaim menggunakan kata teodemokrasi, yakni demokrasi pada konteks kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, demokrasi universal yakni demokrasi yang bernuansa sekuler, sedangkan demokrasi Indonesia yakni demokrasi yg berke-Tuhan-an Yang Maha Esa. (Udin Saripudin Winataputra, 2002)

Demikian penjelasan perihal pengertian & karakteristik-ciri demokrasi Pancasila. Silakan Anda kunjungi artikel lainnya mengenai sistem pemerintahan di Indonesia. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment