Pages

Showing posts with label pengertian demokrasi dan jenis-jenis demokrasi. Show all posts
Showing posts with label pengertian demokrasi dan jenis-jenis demokrasi. Show all posts

Wednesday, October 21, 2020

Inilah Pengertian Demokrasi Pancasila Dan Ciri-Cirinya Paling Lengkap

Pengertian Demokrasi Pancasila, Pengertian Demokrasi Pancasila menurut Para Ahli, Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila, dan Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila

Indonesia adalah galat satu negara yg menerapkan sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Setelah pada artikel sebelumnya sudah kita bahas tentang pengertian demokrasi & jenis-jenis demokrasi, dalam artikel ini mari kita bahas mengenai demokrasi Pancasila.

Inilah Pengertian Demokrasi Pancasila dan Ciri Inilah Pengertian Demokrasi Pancasila Dan Ciri-Cirinya Paling Lengkap

A.      Pengertian Demokrasi Pancasila

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, nir mengherankan bila penerapan poly sekali aspek kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu pada pancasila. Termasuk penerapan demokrasi jua mengacu dalam Pancasila. Banyak mahir sudah mendefinisikan demokrasi pancasila dari pendapat mereka masing-masing. Berikut pangertian demokasi Pancasila:

Pangertian demokasi Pancasila menurut Profesor Dardji Darmo Diharjo adalah paham demokrasi yg bersumber berdasarkan kepribadian & falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya menyerupai dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pangertian demokasi Pancasila berdasarkan GBHN Tahun 1978 dan Tahun 1983: pembangunan politik diarahkan buat lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis dan pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka dibutuhkan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya aturan.

Pangertian demokasi Pancasila dari Prof. Notonegoro yakni kerakyatan yang dipimpin sang hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yg berkemanusiaan yang adil dan mudun, yang mempersatukan Indonesia, & yg berkeadilan sosial bagi semua masyarakat Indonesia.

Pangertian demokasi Pancasila dari Ensiklopedia Indonesia yakni Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial & ekonomi, dan yg pada penyelesaian kasus-perkara nasional yg berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan buat mencapai konsensus.

Secara generik pengertian berdasarkan demokrasi Pancasila yakni demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat buat kepentingan beserta (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia yakni bangsa yang ideologinya masih ada dalam Pancasila, sang karena itu setiap sila yang terdapat pada Pancasila harus diaplikasikan pada kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari buat menunjang kemajuan negara kita.

B. Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila yang diterapkan pada Indonesia tentu memiliki ciri khusus yg membedakan dengan demokrasi yang diterapkan pada negara lain. Berikut ciri atau ciri-karakteristik demokrasi Pancasila:

Ciri khas demokrasi pancasila:

1.Demokrasi pancasila bersifat kekeluargaan dan gotong royong yang bernafas Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.Demokrasi pancasila wajib menghargaihak hak asasi manusia dan menjamin hak hak minoritas.

3.Pengambilan keputusan dalam demokrasi pancasila sedapat mungkin jdidasarkan atas musyawarah buat konsensus.

4.Demokrasi pancasila wajib bersendi atas aturan.

Sedangkan secara umum ciri demokrasi Pancasila adalah:

1. Kedaulatan beada di tangan warga .

2. Selalu dari kekeluargaan dan gotong-royong.

3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah buat mencapai konsensus.

4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan & partai oposisi.

5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.

6. Menghargai hak asasi insan.

7. Ketidaksetujuan terhadap kecerdikan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi & pemogokan sebab merugikan seluruh pihak.

8. Tidak menganut sistem monopartai.

9. Pemilu dilaksanakan secara luber.

10. Tidak kenal adanya diktator mayoritas & tirani minoritas.

11. Mendahulukan kepentingan warga atau kepentingan umum.

Dalam demokrasi Pancasila masih ada 2 asas yang membangun, yakni :

a. Asas kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran kecintaan terhadap rakyat, manunggal dengan nasib dan keinginan rakyat, serta mempunyai jiwa kerakyatan atau dalam arti menghayati kesadaran senasib dan secita-cita bersama rakyat.

b. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui lembaga permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan banyak sekali pendapat yang keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan pengorbanan biar menerima kebahgiaan bersama-sama

Berdasarkan ciri-ciri dan asas demokrasi Pancasila di atas, penerapan demokrasi di negara Indonesia yang membedakan menggunakan negara lain yaitu adanya dasar yg besar lengan berkuasa berupa Pancasila yang brasaskan Ketuhanan, menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan & kepentingan rakyat.

C.       Aspek-Aspek Demokrasi Pancasila

Menurut Prof. S . Pamuji, demokrasi pancasila mengandung enam aspek sebagai berikut :

Aspek formal, yg mempersoalkan proses & cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya pada badan-badan perwakilan & pemerintahan serta bagaimana mengatur permusyawaratan wakil- wakil warga secara bebas, terbuka, jujur buat mencapai konsesus.

Aspek material, buat mengemumakan gambaran manusia & mengakui terwujudnya warga manusia Indonesia sesuai menggunakan citra, hakat dan martabat tersebut.

Aspek normatif, yang menyampaikan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing & menjadi kriteria pencapaian tujuan.

Aspek optatif, yg mengetengahkan tujuan dan hasrat yang hendak dicapai.

Aspek organosasi, untuk mempersoalkan organisasi sebagai wadah aplikasi Demokrasi Pancasila dimana wadah tadi harus cocok dengan tujuan yg hendak dicapai.

Aspek kejiwaan, yg sebagai semangat para penyelenggara negara dan semangat para pemimpin pemerintahan.

Jika dibandingkan bahu-membahu antara demokrasi universal & demokrasi pancasila yang berdasarkan UUD 1945, demokrasi Indonesia yg acapkali diklaim menggunakan kata teodemokrasi, yakni demokrasi pada konteks kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, demokrasi universal yakni demokrasi yang bernuansa sekuler, sedangkan demokrasi Indonesia yakni demokrasi yg berke-Tuhan-an Yang Maha Esa. (Udin Saripudin Winataputra, 2002)

Demikian penjelasan perihal pengertian & karakteristik-ciri demokrasi Pancasila. Silakan Anda kunjungi artikel lainnya mengenai sistem pemerintahan di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Wednesday, June 10, 2020

Pengertian Demokrasi Dan Jenis-Jenis Demokrasi

Pengertian Demokrasi dan  Jenis-Jenis Demokrasi

Indonesia adalah keliru satu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem yg sudah dijalankan ini bermula ketika era reformasi tepatnya sehabis lengsernya kepemimpinan presiden Soeharto. Sebelum membahas tentang sistem demokrasi yg diterapkan di Indonesia, terdapat baiknya kita bahas dulu mengenai pengertian demokrasi, karakteristik-ciri demokrasi, dan macam demokrasi. Berikut penjelasannya:

A. Pengertian Demokrasi

Demokrasi mampu diartikan secara bahasa & menurut para pakar. Pengertian demokrasi secara bahasa, berasal menurut Yunani Kuno yg diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Tetapi, arti menurut kata ini telah berubah sejalan dengan saat, dan definisi terbaru sudah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan menggunakan perkembangan sistem ?Demokrasi? Di banyak negara.

Indonesia ialah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi Pengertian Demokrasi Dan Jenis-Jenis Demokrasi

Kata ?Demokrasi? Berasal menurut dua istilah, yaitu demos yg berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sebagai akibatnya mampu diartikan menjadi pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan berdasarkan rakyat, sang rakyat dan buat masyarakat.

Sedangkan pengertian demokrasi menurut para hebat diantaranya:

  1. Demokrasi berdasarkan Montesque, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga forum atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan untuk menciptakan undang-undang, kedua, administrator yang mempunyai kekuasaan dalam melakukan undang-undang, dan ketiga ialah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut bangun secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
  2. Demokrasi berdasarkan Abraham Lincoln  yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  3. Demokrasi berdasarkan Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, lantaran hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara sanggup saling membuatkan kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun menyampaikan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam menentukan cara hidupnya, maka sama saja menyerupai budak.
  4. Demokrasi berdasarkan H. Harris Soche ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan menempel pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu tubuh yang diserahkan untuk memerintah.
  5. Demokrasi berdasarkan International Commission of Juris tadalah bentuk pemerintahan dimana hak dalam menciptakan suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu.

B. Ciri-Ciri Demokrasi

Setelah membahas pengertian demokrasi, yuk kita bahas ciri-karakteristik demokrasi. Berikut penjelasan karakteristik-ciri demokrasi berdasarkan UUD 1945 dan ciri demokrasi menurut ahli.

Ciri-ciri demokrasi dari UUD 1945:

  1. Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J Undang-Undang Dasar 1945)
  2. Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
  3. Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam aturan (pasal 27 ayat 1 UUD)
  4. Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat
  5. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama

Ciri-karakteristik Demokrasi dari political performance Bingham Powel Jr., sebagai berikut:

  1. Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
  2. Pengaturan yang mengorganisasikan negosiasi untuk memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
  3. Sebagian besar orang cukup umur sanggup ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih
  4. pemilihan secara diam-diam dan tanpa dipaksa
  5. adanya hak-hak dasar menyerupai kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.

C. Prinsip-prinsip Demokrasi

Ada beberapa prinsip demokrasi yang penting, yaitu:

1.      Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik

2.      Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara

3.      Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan digunakan oleh warga Negara.

4.      Suatu system perwakilan

5.      Suatu system pemilihan – kekuasaan mayoritas

6.      Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi

7.      Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar menerima wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)

8.      Jaminan Hak Asasi Manusia

9.      Persamaan kedudukan di depan aturan

10.  Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan

11.  Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat

12.  Kebebasan pers

D. Jenis-jenis Demokrasi

Demokrasi bisa dibedakan menjadi beberapa jenis dari aneka macam aspek. Berikut jenis-jenis demokrasi yg ada pada banyak sekali negara:

Jenis-jenis Demokrasi menurut cara penyaluran aspirasi rakyat

  1. Demokrasi Langsung: Demokrasi eksklusif ialah sistem demokrasi yang memperlihatkan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan ketika menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi eksklusif ialah demokrasi yang higienis lantaran rakyat diberikan hak mutlak untuk memperlihatkan aspirasinya.
  2. Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak eksklusif ialah sistem demokrasi yang dijalankan memakai sistem perwakilan.

Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan yg dijadikan prioritas atau titik perhatian

  1. Demokrasi Material
  2. Demokrasi Formal
  3. Demokrasi Campuran

Jenis-jenis Demokrasi dari prinsip ideologi

  1. Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat(proletar) ialah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada ratifikasi hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara ialah alat untuk mencapai keinginan kepentingan kolektif.
  2. Demokrasi Konstitusional: Demokrasi konstitusional ialah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau insan sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya wacana negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh alasannya ialah itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian ialah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.

Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan wewenang & korelasi antara alat kelengkapan negara

1.      Demokrasi Sistem Parlementer

2.      Demokrasi Sistem Presidensial

Jenis-jenis Demokrasi menurut penyaluran kehendak warga , terbagi sebagai 2 yaitu :

  1. Demokrasi Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara eksklusif dalam menentukan aneka macam kebijakan umum, urusan negara dan permusyawaratan dalam suatu negara.
  2. Demokrasi Tidak langsung : Demokrasi tidak eksklusif ialah suatu sistem demokrasi untuk menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui perwakilan dari parlemen.

Jenis-jenis Demokrasi menurut korelasi antar indera negara

  1. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam demokrasi dimana rakyat menentukan perwakilannya untuk menjabat di parlemen, akan tetapi tetap terkontrol oleh imbas rakyat.
  2. Sistem parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya korelasi yang besar lengan berkuasa antara tubuh administrator dan tubuh legislatif. Ciri utama sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya.
  3. Sistem pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak berkaitan secara eksklusif menyerupai sistem demokrasi parlementer.
  4. Sistem referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah adonan antara demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung.

Jenis-jenis Demokrasi dari prinsip ideologi

  1. Demokrasi Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum
  2.  Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
  3.  Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai ketika ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila.

Demikian penjelasan singkat tentang sistem demokrasi. Silakan kunjungi artikel lainnya ihwal sistem pemerintahannegara.