Pages

Tuesday, September 15, 2020

Makna Dan Arti Lambang Garuda Pancasila

Garuda Pancasila yaitu Lambang Negara Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 dan dipertegaskan sang Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951. Penulisan nama resmi lambang negara Indonesia tadi terdapat pada pasal 36 A Undang-Undang Dasar 1945 yg berbunyi ?Lambang Negara artinya Garuda Pancasila menggunakan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika?.

Sejarah Penetapan Garuda menjadi Lambang Negara

Parada Harahap menjadi anggota Panitia Perancangan UUD pada rapat Pada tanggal 13 Juli 1945 mengusulkan ihwal lambang negara dan disetujui sang seluruh anggota. Kemudian dibuat Panitia Indonesia Raya yang mempunyai kiprah buat mengusut lambang yg sesuai buat bangsa Indonesia. Panitia tadi diketuai sang Ki Hajar Dewantara & sekretaris generik dijabat oleh Muhamad Yamin.

Pada tahap pertama rancangan lambang negara yg terbaik diusulkan sang Sultan Hamid II & Muhamad Yamin. Namun tawaran Muhamad Yamin ditolak. Tanggal 10 Februari 1950 Sulatan Hamid II mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan menurut usulan-usulan yang berkembang. Tanggal 11 Februari 1950 lambang Garuda Pancasila ditetapkan oleh Pemerintah/Kabinet RIS & diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet

 yaitu Lambang Negara Republik Indonesia Makna Dan Arti Lambang Garuda Pancasila
Lambang Negara Indonesia "Garuda Pancasila"

Arti dan Makna Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara

Lambang negara Burung Garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya menoleh ke kanan. Warna kuning emas melambangkan bangsa yg akbar dan berjiwa sejati. Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan mungkin sebab yaitu anutan orang zaman dahulu yang ingin Indonesia menjadi negara yang sahih dan bermaksud semoga Indonesia nir menempuh jalan yg keliru. Arah ke kanan dianggap arah yg baik sebagai akibatnya ketua Garuda dibentuk menghadap ke kanan. Sayap yang membentang yaitu siap terbang ke angkasa.Burung Garuda dengan sayap yg mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat buat menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara.

Di tengah tubuh terdapat perisai yg bermakna benteng ketahanan. Masing-masing simbol pada pada perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu: Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila pertama]. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila kedua]. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ketiga]. Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan & Perwakilan [sila keempat]. Padi & Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila kelima]. Sedangkan Garis hitam tebal yang melintang di pada perisai melambangkan daerah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa, yang adalah lambang geografis lokasi Indonesia.

Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda

Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain: Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, Jumlah bulu dalam ekor berjumlah 8, Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, Jumlah bulu pada leher berjumlah 45.

Pada bab bawah Garuda Pancasila, masih ada pita putih yang dicengkeram, yg bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang adalah semboyan negara Indonesia. Kata ?Bhineka? Berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, Kata ?Tunggal? Berarti satu, & Kata ?Ika? Berarti itu. Bhineka Tunggal Ika berarti " berbeda-beda tetapi permanen satu juga ". Perkataan itu diambil dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, seseorang pujangga dari Kerajaan Majapahit dalam periode ke-14. Perkataan itu mendeskripsikan persatuan dan kesatuan Nusa & Bangsa Indonesia yg terdiri atas aneka macam pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta kepercayaan .

Demikian Artikel Tentang Arti & Makna Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara. Silakan kunjungi artikel lain wacana . Semoga berguna.

No comments:

Post a Comment