Pages

Thursday, January 21, 2021

15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika

15 hal yg wajib dikerjakan oleh Operator Madrasah & ketua Madrasah ketika verval Simpatika adalah rangkaian artikel mengenai hal-hal apa saja yang wajib diselesaikan oleh PTK, Operator, dan Kepala Madrasah ketika verval data kependidikan pada layanan Simpatika. Baca pula 13 hal yg Harus Dilakukan oleh PTK pada Simpatika.

Pengelolaan data kependidikan di madrasah sejatinya menjadi tanggung jawab masing-masing PTK & Kepala Madrasah. PTK bertanggung jawab melakukan updating data terkait menggunakan data pribadi masing-masing. Sedangkan Kepala Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data terkait PTK, kesiswaan, dan kurikulum, pada madrasah yg dipimpinnya.

Untuk itu, setiap Kepala Madrasah mempunyai dua akses pada Simpatika. Yang pertama akses akun PTK langsung layaknya guru-guru yang lain. Yang ke 2 akses buat mengelola akun Madrasah.

Untuk membantu pekerjaannya, Kepala Madrasah dapat mengangkat galat satu pengajar sebagai Operator Madrasah yang mempunyai wewenang mengelola data kelembagaan. Sehingga operator madrasahpun mempunyai 2 akses yaitu menjadi akun PTK & akun Madrasah.

Pertanyaannya, apa saja yang wajib dikerjakan sang Kepala Madrasah (dan Operator Madrasah) pada masa verval Simpatika ini?

 hal yang harus dikerjakan oleh Operator Madrasah dan kepala Madrasah saat verval Simpatik 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika

15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator & Kepala Madrasah di Simpatika

merangkum sedikitnya ada 15 tugas dan pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh Operator Madrasah & Kepala Madrasah. Berikut ini kelimabelas hal yang wajib dilaksanakan oleh Kamad atau Operator Madrasah.

1. Mengecek Keaktifan Setiap PTK

Kepala Madrasah atau Operator Madrasah, melalui akun PTK Kepala Madrasah, dapat mengecek keaktifan diri setiap PTK yg terdapat pada lembaganya. Jangan hingga terdapat keliru satu pengajar dan energi kependidikan yg masih belum aktif & mencetak Kartu Simpatika.

Pengecekan dapat dilakukan di akun PTK Kepala Madrasah (bukan akun PTK Operator Madrasah) dengan mengklik menu Keaktifan >> Data Guru dan Data Staf. Di bagian ini akan ditampilkan siapa PTK yang sudah aktif dan siapa PTK yang belum melakukan keaktifan diri.

Operator dan Kamad wajib memotivasi PTK di lembaganya buat segera melakukan keaktifan diri & mencetak Kartu PTK.

2. Mengelola Siswa

Mengelola anak didik merupakan keliru satu pekerjaan dasar yg harus dilakukan pada setiap awal tahun pelajaran. Tahapan ini menjadi sangat penting lantaran jumlah anak didik yang dimasukkan akan menjadi dasar dalam penghitungan rasio pengajar : anak didik. Rasio menjadi galat satu penentu layak tidaknya seseorang guru menerima tunjangan.

Mengelola siswa terdiri atas empat tahapan, yaitu:

  1. Mengunduh data siswa tahun pelajaran sebelumnya.
  2. Mengedit data siswa hasil unduhan terkait dengan siswa naik kelas, siswa lulus, dan mutasi siswa. Pun menambahkan data siswa baru di tahun pelajaran berjalan.
  3. Upload data siswa
  4. Memasukkan siswa ke dalam rombongan belajar masing-masing

Pengelolaan siswa di Simpatika bisa dilakukan baik sang Operator Madrasah maupun oleh Kepala Madrasah pada akun Madrasah.

Pengelolaan ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali yakni pada athun baru pelajaran. Kecuali jika terjadi mutasi murid atau anak didik putus sekolah. Pada dua syarat terakhir ini pengerjaannya cukup pada siswa yg bersangkutan saja tanpa wajib melibatkan murid-anak didik lainnya.

Lebih lengkapnya terkait menggunakan pengelolan murid ini dapat dibaca pada artikel sebelumnya,4 Tahap Pengelolaan Siswa di Layanan Simpatika.

3. Persetujuan Pengajar Non Induk (S20)

Untuk memenuhi kekurangan jam, pengajar bisa mengajukan mengajar di lebih dari satu madrasah. Madrasah yg selain madrasah utama (satminkal) dianggap sebagai sekolah non induk.

Operator dan Kepala Madrasah dapat melakukan persetujuan pengajuan Madrasah Non Induk bagi guru yang mengajukan. Untuk melakukan persetujuan, Operator Madrasah atau Kamad, login dengan Akun Madrasah kemudian memilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Entri Formulir S20.

4. Melakukan Non Aktif Guru (SM04)

Guru yang telah tidak aktif di lembaga tersebut harus dinonaktifkan (kecuali melakukan mutasi). Nonaktif ini bisa dikarena meninggal dunia, memasuki usia pensiun, atau sebab-sebab lainnya.

Untuk melakukan non aktif guru atau mencetak SM04, Kepala Madrasah atau Operator madrasah masuk ke layanan Simpatika pada layanan Akun Madrasah. Kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Non Aktif. Setelahnya Kepala Madrasah mengajukan persetujuan Non Aktif ke Admin Kab/Kota.

5. Mengangkat Pejabat Sekolah (S30)

Pejabat sekolah di sini meliputi Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Pembina Asrama, Pembimbing Khusus Inklusi, Kordinator Bidang Pendidikan, dan Pembina Pramuka. Masing-masing pejabat sekolah tersebut akan memiliki jam tambahan yang diakui ekuivalen sebagai jam mengajar sesuai ketentuan.

Untuk mengangkat pejabat sekolah, Operator atau Kepala Madrasah masuk dengan akses Akun Madrasah. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pejabat Sekolah. Dalam mengangkat pejabat sekolah harus mendapat persetujuan Admin Kab/Kota.

6. Mengangkat Wali Kelas

Setiap wali kelas berhak atas 2 jam ekuivalen. Karena itu setiap rombongan belajar harus memiliki wali kelas.

Pengangkatan wali kelas dilakukan oleh Kepala Madrasah atau operator melalui Akun Madrasah. Pilih menu Sekolah >> Kelas >> daftar Kelas >> Edit Kelas >> Pilih Wali.

7. Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru

Edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan bagi guru ini berlaku untuk Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Inklusi, Tutor Piket. Masing-masing akan mendapatkan 2 - 1 jam ekuivalen.

Untuk melakukan edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan, Kepala Madrasah atau Operator masuk melalui Akun Madrasah. Selanjutnya pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

8. Edit JTM Guru BK/TIK

Agar jam tatap muka guru BK/TIK dapat otomatis dihitung oleh sistem (berdasarkan jumlah siswa) dan diakui sebagai JTM, Kepala Madrasah atau Operator harus melakukan edit JTM guru BK/TIK.

Edit JTM Guru BK/TIK ini dlakukan melalui Akun Madrasah. Pilih menu Sekolah > Jadwal > Edit JTM Guru BK/TIK.

9. Isi Jadwal Kelas Mingguan (Jadwal Mengajar Guru)

Pengisian jadwal mengajar mingguan (Jadwal Kelas) untuk seluruh rombel di madrasah tersebut menjadi tugas Kepala Madrasah atau Operator Madrasah. Jadwal yang diisikan nantinya akan menjadi JTM bagi masing-masing guru dan dihitung sebagai salah satu penentu kelayakan menerima tunjangan.

Pengisian Jadwal Kelas Mingguan dilakukan melalui Akun Madrasah Sekolah > Jadwal > Lihat Jadwal Mingguan.

Sedangkan untuk mengecek JTM yang dibebankan pada setiap guru (hasil dari entri jadwal mengajar) dapat dilihat di akun setiap PTK pada menu Analisa Tunjangan dan menu Cetak Portofolio. Atau pada akun PTK Kepala Madrasah di menu Keaktifan >> Data Guru. Di menu terakhir ini akan ditampilkan Beban (JTM), Total JTM, Rombel yang diampu, Siswa yang diampu, Rasio, dan status keaktifan dari setiap guru.

 hal yang harus dikerjakan oleh Operator Madrasah dan kepala Madrasah saat verval Simpatik 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika

Selama dan setelah tahapan ini setiap PTK dan Kepala Madrasah harus proaktif untuk mengecek JTM masing-masing. Sehingga tidak akan ada guru yang kekurangan JTM ataupun terkendala rasio yang menyebabkan tunjangan tidak layak diberikan.

10. Update Biodata (S12)

Jika diperlukan (ada perubahan data), Operator maupun Kepala Madrasah pun harus melakukan update biodata pribadi layaknya PTK yang lain. Update ini bisa meliputi biodata pribadi dan keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pegawai, fungsi dan jabatan. Perubahan biodata ini wajib mendapatkan persetujuan dari Admin Kab/Kota.

11. Mengajukan Keaktifan Kolektif (S25)

Setelah semua tahapan di atas Kepala Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif atau cetak S25a. Cetak S25a ini dilakukan melalui Akun PTK Kamad pada menu Keaktifan >> Ajukan Verval.

Sebelum mencetak S25a pastikan semua tahapan di atas sudah dilakukan, karena beberapa updating data tidak bisa dilakukan setelah S25 dicetak. Jangan lupa juga untuk mengarsipkan S25a, karena menu cetak S25 akan hilang setelah mendapat persetujuan dari Admin Kab/Kota.

Setelah dicetak S25 diajukan ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan (S25b) agar tahapan verval Simpatika dapat berlanjut ke proses pengajuan SKMT dan SKBK.

12. Cetak Kartu PTK Kepala Madrasah

Kepala Madrasah baru bisa mencetak kartu sekaligus berstatus aktif pada semester berjalan setelah ajuan S25 mendapatkan persetuan Admin Kab/Kota (mendapat S25b).

Untuk mencetak Kartu PTK Kepala Madrasah, Kamad masuk melalui Akun PTK Kepala Madrasah kemudian memilih menu Keaktifan >> Cetak Kartu (menu ini hanya muncul setelah S25a disetujui).

13. Mengajukan SKMT (S29a)

Sebagaimana guru lainnya, Kepala Madrasah pun harus mengajukan S29a (SKMT). Sehingga namanya akan muncul di menu Pengesahan dan penilaian SKMT bersama guru-guru lainnya.

Untuk mengajukan SKMT (Cetak S29a) langkahnya adalah masuk ke Simpatika dengan Akun PTK Kepala Madrasah. Klik menu SKBK & SKMT >> Pengajuan SKBK >> Cetak Surat.

Menu Cetak Surat SKMT hanya muncul setelah S25a disetujui. Setelah mencetaknya jangan lupa untuk mengarsipkan S29a tersebut.

14. Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a)

Setelah semua guru mencetak S29a (serta S29b dan S29c bagi guru non induk) tugas Kepala Madrasah berikutnya adalah melakukan penilaian dan pengesahan SKMT atau Cetak Lampiran S29 untuk semua guru di lembaga tersebut (baik yang satminkal maupun non induk), termasuk bagi Kepala Madrasah sendiri.

 hal yang harus dikerjakan oleh Operator Madrasah dan kepala Madrasah saat verval Simpatik 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika

Cara mencetak lampiran S29 adalah dengan masuk ke Akun PTK Kepala Madrasah lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengesahan SKMT >> Pilih guru yang dinilai.

15. Cetak Surat Pengantar SKBK (S29d)

Seperti guru lainnya, Kepala Madrasah pun harus mencetak S29d (Surat Pengantar SKBK). S29d bersama dengan S29a dan lampiran S29, diajukan ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan SKBK (S29e).

Untuk mencetak s29d caranya adalah dengan masuk ke Akun PTK Kepala Madrasah lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengajuan SKBK >> Cetak Surat Pengantar. Menu ini baru akan muncul setelah Kepala Madrasah mencetak Lampiran S29.

UPDATE JULI 2018

16. Mengisi dan Cetak S35 Tiap Akhir Bulan

Absensi Guru seharusnya diisi setiap hari oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah yang ditugaskan oleh Kepala. Apakah seorang guru di madrasah tersebut hadir, ijin, sakit, datang terlambat, ataukah alpa tidak hadir. Sistem akan secara otomatis mengisi seorang guru hadir setiap hari. Kepala Madrasah cukup melakukan perubahan (mengedit) jika terdapat guru yang tidak hadir entah dengan ijin, atau karena sakit dan alpa.

Menu Absensi Guru dapat diakses dengan cara:

  1. Kepala Madrasah atau Operator Madrasah login ke layanan Simpatika
  2. Pada dasbor layanan, pilih layanan "Madrasah"
  3. Klik menu "Pendidik & Tenaga Kependidikan"
  4. Klik submenu "Absensi"
  5. Klik submenu "Lihat Absensi - Absensi Guru"
  6. Untuk memilih hari dan tanggal yang diinginkan klik tombol panah kanan dan kiri atau gambar kalender
  7. Untuk mengedit kehadiran, pilih tanggal (sebagai nomor 6 di atas) lalu klik tombol panah ke bawah di ujung kanan nama guru yang bersangkutan.
  8. Untuk mencetak S35, klik tombol "Cetak S35"

Pastikan isian pada S35 telah benar pada setiap akhir bulan. Karena kondisi isian pada akhir bulan ini otomatis akan tercantum pada SKAKPT yang tentunya mempengaruhi kelayakan tunjangan bagi setiap guru.

17. Mencetak S36c atau S36d

S36c (Guru PNS) dan S36d (Guru Non PNS) adalah Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT. SKAKPT diterbitkan tiap bulan di akun PTK masing-masing.

Sebagai seorang guru sertifikasi, Kepala Madrasah maupun Operator Madrasah ikut mencetak SKAKPTK untuk memenuhi persyaratan pencairan tunjangan profesi.

Cara untuk mengaksesnya adalah:

  1. PTK login ke akun Simpatika masing-masing
  2. Pada dasbor layanan, pilih layanan "PTK"
  3. Klik menu "SKAKPT"
  4. Klik menu "Cetak SKAKPT"
  5. Klik gambar printer pada ujung kanan bulan yang hendak dicetak SKAKPT-nya.

Terkait dengan S35 dan S36c/d (SKAKPT), silakan baca artikel:

  • Yang Harus Dilakukan di Simpatika Tiap Akhir dan Awal Bulan

Itulah 15 hal yang harus dilaksanakan oleh Kepala Madrasah atau Operator selama pelaksanaan verval Simpatika. Semoga rangkuman hal-hal yang harus dikerjakan ini dapat menjadi pedoman yang memudahkan setiap operator dan Kepala Madrasah sehingga pelaksanaan Verval Simpatika dapat berjalan dengan sukses.

Juknis Pembelajaran PAI RA (SK Ditjen No. 2763/2019)

Salah satu berdasarkan 9 juknis terkini menurut Ditjen Pendis Kemenag terkait penguatan Raudhatul Athfal merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019. Regulasi ini berisikan petunjuk teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama islam (PAI) pada Raudhatul Athfal (RA). Sesuai menggunakan namanya, SK Ditjen Pendis ini sebagai panduan & acuan pada menyelenggarakan dan mengembangkan pembelajaran PAI yg terintegrasi pada RA.

Raudhatul Athfal menjadi keliru satu lembaga pendidikan anak usia dini dengan ciri khas Islam sangat perlu membuatkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pelaksanaan pembelajaran PAI pada RA ini terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai menggunakan karakteristik dan prinsip anak usia dini.

Dalam rangka mewujudkan penanaman Pendidikan Agama Islam sedari usia dini tadi yang mendasari diterbitkannya SK Ditjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran PAI pada Raudlatul Athfal.

 juknis terbaru dari Ditjen Pendis Kemenag terkait penguatan Raudhatul Athfal adalah Keput Juknis Pembelajaran PAI RA (SK Ditjen No. 2763/2019)

1. Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA

Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah upaya sadar & terjadwal pada menyiapkan anak buat mengenal, memahami, menghayati, sampai mengimani ajaran agama Islam. PAI RA juga menekankan pembelajaran untuk menghormati penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Pembelajaran PAI RA berbasis disiplin ilmu yg meliputi Al-Quran-Hadis, akidah, akhlak, ibadah & kisah Islami yang disampaikan secara terpadu.

Muatan Akidah mengajarkan tentang aspek kepercayaan kepada anank didik dengan titik berat mengenai rukun iman dan rukun islam. Muatan Akhlak menitikberatkan pada pengajaran yang mengarah pada pembiasaan akhlak mulia dalam kehidupan anak didik, yaitu jujur, sopan santun, toleran, mandiri, tanggungjawab dan rendah hati. Muatan Al-Quran Hadis bertujuan agar peserta didik mengenal dan dapat mengucap huruf hijaiyah dan menyebutkan dalil dan hadis yang terkait kisah-kisah nabi dan rasul yang disesuaikan dengan jenjang anak didik.

Muatan Pendidikan Ibadah mengajarkan mengenai segala bentuk ibadah sehari-hari dan rapikan cara pelaksanaannya bagi murid, seperti mengikuti gerakan wudhu, gerakan sholat, dan mengenal bacaan doa dengan tuntunan orang dewasa. Muatan Kisah Islami bertujuan supaya peserta didik dapat mengetahui kisah-kisah nabi & rasul sehingga siswa mengenal dan mencintai kepercayaan Islam.

Muatan-muatan Pendidikan Agama Islam tadi disampaikan secara terpadu dalam 5 program pengembangan yg meliputi Nilai Agama dan Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Sosial Emosional, & Seni.

Pendidikan Agama Islam pada Raudhatul Athfal menanamkan karakter dan membentengi anak dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan menggunakan agama. PAI RA diharapkan bisa mewujudkan anak yg sanggup membedakan antara perbuatan baik & jelek.

Dua. Unduh SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2019

Untuk melakukan pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Raudhatul Athfal, baik pengintegrasian materi, pemetaan lingkup pengembangan dan muatan pembelajaran PAI, hingga strategi pengembangan pembelajaran PAI di RA, sila baca dan pelajari Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA ini.

Untuk mengunduh arsip SK Ditjen Pendis ini secara perdeo, pakai tautan pada bawah ini.

  • SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA (UNDUH FILE)

Selain menerbitkan juknis tentang Pengembangan Pembelajaran PAI di RA, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama juga telah menerbitkan serangkaian regulasi dalam rangka memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA). Sebagaimana lansir dari situs Pendis Kemenag, Kemenag telah menerbitkan sembilan juknis terkait dengan implementasi kurikulum RA sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018. Keberadaan kesembilan juknis yang diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudhatul Athfal ini.

Kesembilan Petunjuk Teknis tersebut merupakan:

  • SK Ditjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan KTSP RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2782 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2764 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2766 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Perkembangan Anak di RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2767 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2768 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberdayaan Orang Tua di RA

Dengan diterbitkannya SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2019 mengenai Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI pada RA ini, sekarang mampu menjadi acuan & panduan bagi setiap forum pendidikan RA dan pendidik untuk menyusun dan menyebarkan pembelajaran yg berkala pada menyiapkan anak buat mengenal, tahu, menghayati, sampai mengimani ajaran kepercayaan Islam.

Download Aksan 15.12 Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Analisis Penilaian K13

Aksan 15.12, atau Aplikasi Kisi-kisi Soal dan Analisis Penilaian adalah aplikasi berbasis excel untuk pembuatan kisi-kisi soal sekaligus analisis hasil Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), dan Penilaian Akhir Semester (PAS) Kurikulum 2013. Aksan Versi 15.12 dapat dipergunakan untuk membuat kisi-kisi maupun menganalisis PH, PTS, dan PAS untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Baik untuk mata pelajaran tematik. mapel agama (Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab), hingga muatan lokal seperti Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Baca Tulis Al Quran dan lainnya.

Aksan atau Aplikasi Kisi-kisi Soal dan Analisis Penilaian dikembangkan Mohammad Hamzah, seorang pendidik di MI Salafiyah Wuled, Kab. Pekalongan. Selain mengembangkan Aksan, Mohammad Hamzah juga mengembangkan Arumi (Aplikasi Raport untuk Madrasah Ibtidaiyah), Arseda (Aplikasi Raport Sekolah Dasar), dan Arkabos (Aplikasi RKAM dan BOS MI, MTs, MA). Aksan sendiri sangat cocok digunakan bersandingan dengan Arumi maupun Arseda.

kisi Soal dan Analisis Penilaian adalah aplikasi berbasis excel untuk pembuatan kisi Download Aksan 15.12 Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Analisis Penilaian K13

1. Kelebihan dan kekurangan Aksan 15.12

Aksan 15.12 mampu dibilang menjadi aplikasi penghasil terali soal & analisis penilaian terlengkap dan terbaik ketika ini. Terlengkap karena selain sanggup dipakai untuk seluruh mata pelajaran, dengan aplikasi ini seluruh proses pembuatan terali soal & analisis evaluasi tersedia. Dari pelaksanaan ini dihasilkan laporan pembuatan kisi-kisi & analisis yg lengkap meliputi:

  1. Rancangan kisi-kisi
  2. Pemetaan dan distribusi sial per-KD permapel
  3. Kisi-kisi soal lengkap dengan indikator soal
  4. Kunci jawaban soal
  5. Input skor perbutir persiswa
  6. Analisis butir soal
  7. Analisis nilai permapel per-KD persiswa
  8. Rekap analisis ketuntasan penilaian dan rekap analis butir soal
  9. Daftar siswa yang membutuhkan remidi permapel per-KD
  10. Input nilai dan pengolahan hasil remidi
  11. Daftar nilai akhir persiswa per-KD permapel

Kelebihan lainnya diantaranya:

  1. Bisa untuk semua mata pelajaran
  2. Bentuk penilaian yang beragam mulai dari soal pilihan ganda, isian hingga uraian.
  3. Jumlah butir soal yang dibuat tidak dibatasi
  4. Ringan karena berformat xlsb yang bisa dibuka dengan microsoft excel
  5. Dapat dioperasikan dengan mengguanakn microsoft office 2007, 2010, maupun 2013
  6. Tidak perlu instalasi dan dapat dikerjakan berpindah-pindah antar komputer.
  7. Navigasi yang mudah bagi pengguna awam sekalipun
  8. Kesemua bagian dapat dicetak sehingga menjadi laporan pembuatan kisi-kisi dan analisis butir soal yang lengkap.
  9. Gratis

kisi Soal dan Analisis Penilaian adalah aplikasi berbasis excel untuk pembuatan kisi Download Aksan 15.12 Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Analisis Penilaian K13

kisi Soal dan Analisis Penilaian adalah aplikasi berbasis excel untuk pembuatan kisi Download Aksan 15.12 Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Analisis Penilaian K13

kisi Soal dan Analisis Penilaian adalah aplikasi berbasis excel untuk pembuatan kisi Download Aksan 15.12 Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Analisis Penilaian K13

kisi Soal dan Analisis Penilaian adalah aplikasi berbasis excel untuk pembuatan kisi Download Aksan 15.12 Aplikasi Kisi-Kisi Soal dan Analisis Penilaian K13

Sedangkan kekurangan aplikasi ini, menurut pengalaman admin ayo madrasah sehabis mencobanya, diantaranya merupakan apabila sebelumnya sudah dibuka di versi office yg lebih tinggi lalu dibuka di office yg lebih rendah (model: sebelumnya dibuka di microsoft office 2013 kemudian dibuka lagi pada microsoft office 2007) acapkali mengalami bug (terdapat beberapa fitur yang terganggu).

2. Unduh Aksan 15.12

Untuk mengunduh Aplikasi Kisi-kisi Soal dan Analisis Penilaian, Aksan 15.12, silakan klik tautan di bawah ini.

  • AKSAN 15.12, UNDUH DI SINI (670 Kb)

3. Yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan

Beberapa hal berikut perlu diperhatikan ketika memakai Aksan 15.12 buat output yang aporisma.

  1. Aksan dikembangkan dengan menggunakan microsoft office 2007
  2. Aksan dapat digunakan dengan menggunakan microsoft office 2007, 2010, dan 2013
  3. Aksan yang telah dibuka dan dipergunakan di suatu versi office, jangan dibuka di versi office yang lebih rendah. Jika sebelumnya telah dibuka menggunakan office 2010 maka jangan dibuka di office 2007
  4. Satu file Aksan digunakan untuk satu kali penilaian. Untuk penilaian berikutnya harus copy file.
  5. Seting pencetakan Aksan menggukan seting kertas berukuran F4 (215 x 330 mm)
  6. Untuk KD muatan lokal harus diinput secara manual di menu KD
  7. Sebelum menggunakan sebaiknya baca dulu ketentuan-ketentuan dalam menu Petunjuk

Simak video tutorial Aksan berikut adalah.

Dengan memakai Aksan 15.12, tugas guru pada melakukan penilaian akan sangat terbantu. Proses penyusunan terali soal & analisis output evaluasi bisa dilakukan secara sistematis dengan laporan yg lengkap. Sehingga nir ada salahnya buat mengunduh dan mencoba Aplikasi Kisi-kisi Soal & Analisis, Aksan 15.12 ini.

Wednesday, January 20, 2021

Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Usai melakukan Verval SP Emis, timbul pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui atau ditolak? Operator RA & Madrasah yang telah mengklik sajian konfirmasi, sebagai zenit proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yg diajukannya telah disetujui sang admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.

Jika disetujui berarti pekerjaan yang diamanatkan oleh RA dan Madrasah masing-masing telah terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya jika ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan  perbaikan data dan ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yang cukup singkat.

Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yg dilakukan disetujui (diterima) atau ditolak, ada baiknya kita pahami dulu prosedur & jenjang persetujuan dalam Verval SP.

Setelah Sang Operator Emis pada taraf RA/Madrasah mengklik hidangan konfirmasi, ajuan Verval akan masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi & validasi atas data yang diisikan dan dokumen yang diunggah. Apabila sahih dan sinkron, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan. Sebaliknya bila terdapat yg kurang atau keliru, Admin Emis Kabupaten/Kota akan melakukan penolakan ajuan.

Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis pada tingkat Kanwil dilakukan pembuktian & validasi ulang. Apabila benar, maka ajuan Verval akan disetujui & sebaliknya bila galat atau kurang ajuan Verval akan ditolak.

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima atau Ditolak

Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat pada menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".

Tanda-pertanda sebuah ajuan Verval SP diterima atau ditolak dapat diketahui menurut hidangan tersebut, menggunakan pedoman menjadi berikut.

1. Verval SP Terkirim

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data dan ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval telah terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.

Admin Kabupaten/Kota dapat melihat dan mengecek data RA/Madrasah yang sudah diisikan dan output scan dokumen yg diunggah.

Jadi jikalau tulisan menu masih pula "Konfirmasi" adalah Verval belum terkirim.

Dua. Verval SP Disetujui atau Ditolak Admin Kabupaten/Kota

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Apabila data yg dikirim dan dokumen yg diunggah sudah memenuhi syarat & benar, Admin Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya bila tidak maka akan menolaknya.

Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" akan berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.

Apabila ditolak sang Admin Kabupaten/Kota, sajian yg semula sudah bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah balik manjadi "Konfirmasi".

Jika mendapati sajian balik berubah menjadi "Konfirmasi" yg berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota buat menanyakan sebab-karena penolakan menjadi dasar buat melakukan perbaikan atau melengkapi data. Karena pada dasbor nir tercantum/tertulis alasan & sebab penolakannya.

Tiga. Verval SP Disetujui atau Ditolak Kanwil

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai menggunakan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data dan ajuan Verval akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil akan melakukan verifikasi & validasi. Apabila memenuhi persyaratan Admin kanwil akan menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya bila tidak memenuhi kondisi atau kurang akan menolaknya.

Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yang sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2015/2016". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yang meliputi RA, MI, MTs, atau MA.

Apabila admin Kanwil menolak ajuan, maka sajian akan pulang sebagai "Menunggu Kab/Kodanquot;.

Apabila mendapati sajian yang pulang sebagai "Menunggu Kab/Kodanquot; padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota buat menayakan apa kekurangan dan kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga sajian pulang menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan supaya Admin RA/Madrasah bisa sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yang keliru/kurang.

Itulah rangkaian proses dan tahapan dan pertanda-tanda ajuan verval disetujui atau ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui atau ditolak, tentu membuat operator dapat bekerj dengan maksimal .

Dengan disetujuinya ajuan Verval sang Admin Kanwil berarti proses Verval SP telah terselesaikan menggunakan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah buat beristirahat sejenak & mendapat insentif dari lembaganya masing-masing.

RPP IPS SMP KELAS 9 KURIKULUM 2013 REVISI 2017

RPP IPS KELAS 9 KURIKULUM 2013 REVISI 2017

Ibu Guru khususnya dalam melengkapi rpp ips kelas RPP IPS SMP KELAS 9 KURIKULUM 2013 REVISI 2017

RPP IPS Kelas 9 kurikulum 2013 revisi 2017 yang akan Bapak/Ibu download ini mudah-mudahan sesuai dengan harapan Bapak/Ibu Guru khususnya dalam melengkapi rpp ips kelas 9 kurikulum 2013 secara lengkap. Jika dalam proses pendownlodan RPP dan Silabus IPS SMP MTS kelas 9 ini tidak sesuai atau terjadi masalah dalam proses download pada link dibawah silahkan untuk menuliskan saran kritik pada kolom komentar.

RPP IPS SMP/MTS Kelas 9 Revisi 2017 dapat anda download pada blog ini secara gratis. Selain RPP juga dilengkapi dengan Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 SMP lainnya khususnya perangkat guru IPS,jika masih sulit mendapatkannya lihat tag berikut  RPP IPS Silabus dan RPP IPS revisi terbaru 2017,Silbus dan RPP seperti Perangkat pembelajaran IPS SMP K-13 Revisi Tahun 2017,RPP IPS K13 SMP Kelas 9 Revisi terbaru Tahun 2017.

RPP dan silabus IPS K13 Revisi 2017 ini dapat anda gunakan sebagai bahan referensi untuk anda dalam membuat dan mengembangkan RPP anda sendiri. Semoga Perangkat Pembelajaran IPS Kurikulum 2013 SMP Kelas 9 Edisi Revisi 2017 yang anda download disini sesuai dengan harapan bapak/ibu guru. File perangkat pembelajaran ini disimpan dalam bentuk word pada akun google drive supaya aman dari serangan virus, jadi anda tidak perlu khawatir perangkat anda terserang virus dari file ini.

RPP IPS SMP KELAS 9 KURIKULUM 2013 REVISI 2017

RPP K13 IPS Sekolah Menengah pertama Kelas 9[ DOWNLOAD ]

Semoga RPP IPS SMP Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini bisa membantu meringankan tugas anda khususnya dalam administrasi dan juga menunjang dalam proses pembelajaran dikelas. Dapatkan juga berbagai file penting lainnya menyangkut administrasi guru, administrasi kepala sekolah dan administras tata usaha secara lengkap, terbaru, dan tentunya gratis.

Download Juga !!!

Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada awal tahun 1945, Indonesia masih dijajah oleh Jepang. Jepang menjajah Indonesia selama tiga tahun. Jepang menjajah Indonesia sejak tahun 1942. Penjajahan itu dimulai setelah mereka berhasil mengusir Belanda. Jepang juga berhasil menjajah beberapa negara di Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut antara lain Filipina, Burma (Myanmar), & Vietnam. Saat itu, tentara Jepang termasuk yang paling kuat di dunia.

Selama tahun 1945, keadaan berbalik. Tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Pada Perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Jepang juga dikalahkan oleh Sekutu pimpinan Inggris di kawasan Indocina.

Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya. Di Indonesia, Jepang juga harus menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda masih ingin kembali menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung dengan Sekutu. Perlawanan rakyat & usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah.

Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut bertujuan untuk meredam gejolak & perlawanan rakyat Indonesia. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa Jepang-lah yang memerdekaan Indonesia. Dengan janji tersebut, rakyat Indonesia diharapkan bersedia membantu Jepang menghadapi Sekutu.

Pemerintah Militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan. Badan itu diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI). Sepanjang sejarah, BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu:

a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945

b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945

Badan ini telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah:

a.    Panitia Perumus dengan anggota 9 orang. Panitia ini disebut juga Panitia Sembilan. Diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan itu adalah:

1) Ir. Soekarno

2) Drs. Mohammad Hatta

3) Mr. A. A. Maramis

4) Abikusno Cokrosuyoso

5) Abdulkahar Muzakir

6) Haji Agus Salim

7) Mr. Ahmad Subarjo

8) K. H. A. Wachid Hasyim

9) Mr. Mohammad Yamin

b.  Panitia perancang Undang Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo.

c.    Panitia Ekonomi & Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

d.   Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.

Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945.

Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea. dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada tanggal 16 Juli 1945.

Dalam sidang pertama BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya, yaitu:

a. Pidato Mr. Mohammad Yamin, berjudul Azas & Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945.

b.    Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945.

c.    Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.

Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk badan baru yang dinamakan Dokuritsu Junbi Inkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat PPKI). PPKI dibentuk tanggal 9 Agustus 1945. Badan ini diketuai oleh Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Susunan Pengurus BPUPKI

Ketua              : dr. Radjiman Wedyodiningrat

Wakil Ketua    : Ichibangase Yosio & RP. Suroso

Anggota Berjumlah 60 Orang yakn: Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji A. Sanusi, Kh Abdul Halim, Prof. Dr. Asikin Widjajakoesoemo, M.Aris, Abdul Kadir, Dr. R. Boentaran Martoatmodjo, BPH Bintarto, Ki Hadjar Dewantara, AM. Dasaad, Prof, Dr. PAH Djajadingrat, Drs. Moh. Hatta, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Mr. R. Hindromartono, Mr.Muh Yamin, RAA Soemitro Kolopaking Probonegoro, Mr. Dr. R Koesoemah Atmadja, Mr. J Latuharhary, R. Margono Djojohadikoesoemo, Mr. AA Maramis, KH Masjkoer, KHM Mansoer, Moenandar, AK Moezakir, R. Otto Iskandar Dinata, Parada Harahap, BPH Poeroebojo, R. Abdoelrahim Pratalykrama, R. Roeslan Wongsokoesoemo, Prof. Ir. R Rooseno, H. Agoes Salim, Dr. Sambsi, Mr. RM Sartono, Mr. R Samsoedin, Mr. R Sastromoeljono, Mr. R. Singgih, Ir. R Soekarno. R. Soediman, R. Soekardjo Wiryopranoto, Dr. Soekiman, Mr. A. Subardjo, Prof. Mr. Dr. soepomo, Ir. RMP Soerahman, Sutardjo Tjokroadisoerjo Kartohadikoesoemo, R MTA Soeryo, Mr. Soesanto, Mr. Soewandi,Drs. KRMA Sosrodiningrat, KHA Wachid Hasjim, KRM TH Woerjaningrat, RAA Wiranatakoesoema, Mr. KRMT Wongsonagoro, Ny. Mr Maria Ulfa Santoso, Ny. RSS Mangoenpoespito, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, Liem Koen Hian, Mr. Tan Eng Hoa, PF Dahler, & A. Baswedan.

Anggota Tambahan Sebanyak 6 Orang: KH. Abdul Fatah Hasan, R. Asikin Natanegara, BKPA Soerjo Hamidjoyo, Ir. M Pangeran M. Noer, Mr. M Besar, Abdul Kaffar.

Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)

BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, & Ir. Sukarno.

1) Mr. Mohammad Yamin

Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas & Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:

a) Peri Kebangsaan;

b) Peri Kemanusiaan;

c) Peri Ketuhanan;

d) Peri Kerakyatan;

e) Kesejahteraan Rakyat.

2) Mr. Supomo

Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:

a) Persatuan;

b) Kekeluargaan;

c) Keseimbangan Lahir & Batin;

d) Musyawarah;

e) Keadilan sosial.

3) Ir. Sukarno

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:

a) Kebangsaan Indonesia;

b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan;

c) Mufakat atau Demokrasi;

d) Kesejahteraan Sosial;

e) Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.

Masa Persidangan Kedua BPUPKI (10–16 Juli 1945)

Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Soekarno (ketua), Abdul Kahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Wachid Hasyim, Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, & A. A. Maramis.

Tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. dalam piagam inilah termuat lima dasar negara Indonesia.

Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.

Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, & Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, & Mr. Supomo.

Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, & undang-undang dasar (batang tubuh).

Pada tanggal 15 & 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI.

Selesai menjalankan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). dalam bahasa Jepang, PPKI disebut Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI-Iah yang mengesahkan Pembukaan UUD 1945 yang rumusannya diambil dari Piagam Jakarta.

Susunan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Ketua              : Soekarno

Wakil Ketua    : Mohammad Hatta

Anggota: Soepomo, Radjiman Widyodiningrat, RP Suroso, Sutardjo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Abdul Kadir, Soerjohamidjojo, Poeroebojo, Yap Tjawn Bing, J Latuharhary, Amir, Abdul Abas, Mohamad Hasan, Hamidhan, GSJJ Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ktut Pudja.

Anggota Tambahan: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman, Sajuti, Koesoema Soemantri, Subardjo.

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Jepang membubarkan BPUPKI pada 7 Agustus 1945 sebelum terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kemudian, untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara setelah terjadinya proklamasi kemerdekaan, maka dibentuklah panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) sebagai penggantinya.

PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, & penasihatnya Ahmad Subarjo. PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, & seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina.

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Ir. Soekarno & Drs. Mohammad Hatta bersama tokoh pejuang kemerdekaan akhirnya memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta (sekarang menjadi Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi). Pengibaran bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati (istri Soekarno) dilakukan oleh Latief Hendraningrat & Suhud. Adapun lagu ciptaan WR. Soepratman, Indonesia Raya dinyanyikan bersama-sama secara serentak.

Pada 18 Agustus 1945, tepatnya setelah Proklamasi Kemerdekaan PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini, ketua PPKI menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.

Pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, seorang opsir Angkatan Laut Jepang (Ratulangi) minta kepada Hatta supaya Piagam Jakarta dicoret dari pembukaan UUD 1945, karena kalau tidak, kemungkinan golongan Kristen & Katolik di Indonesia Timur akan berdiri di luar republik. Maka Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, & Teuku Moh. Hassan.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan & kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Para tokoh PPKI berjiwa besar & memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi & golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI saat itu dibuka.

Jadi alasan perubahan kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"? karena kata-kata butir pertama sebelum diubah ternyata kurang disetujui oleh sebagian komponen bangsa yang lain. Oleh karena itu, perubahan tersebut perlu dilakukan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga persatuan & kesatuan Indonesia yang baru saja merdeka. Akhirnya, usulan Moh. Hatta disepakati oleh semua anggota PPKI. Jadilah sila pertama dasar negara berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Selain pembahasan perubahan sila pertama pancasila, pada sidang PPKI juga di bahas perubahan Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan & kesatuan bangsa.

Sidang pertama PPKI dihadiri 27 orang & menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut.

a. Menetapkan & mengesahkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang bahan-bahannya diambil dari Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang telah disusun oleh panitia perumus pada 22 Juni 1945 dengan berbagai perubahan.

b. Menetapkan & mengesahkan UUD yang bahan-bahannya hampir seluruhnya diambil dari rancangan UUD yang disusun oleh panitia perancang UUD pada 16 Juli 1945.

c. Memilih Ketua PPKI Ir. Soekarno & wakil ketua Drs. Mohammad Hatta masing-masing menjadi Presiden & wakil Presiden Republik Indonesia.

d. Pekerjaan presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Dalam sidang pertamanya 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan undang-undang dasar negara Indonesia yang kini terkenal dengan sebutan UUD 1945, terdiri atas dua bagian, yaitu "Pembukaan" yang di dalamnya memuat Pancasila & "Batang Tubuh UUD." Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia [Tahun] ke-2 No. 7 [Tahun] 1946 pada halaman 45–48. Selanjutnya dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 [Tahun] 1968 ditegaskan kembali tentang rumusan Pancasila sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil & beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat an perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tuesday, January 19, 2021

Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Tersebut.

 Hewan Langka

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Kita wajib bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini, yg telah menganugerahkan kekayaan alam pada kita . Khusunya Bangsa Indonesia ini, lantaran dengan tanah air yg kaya raya baik berupa sumber daya alam berupa bahan galian maupun asal hayati yang berupa Flora dan hewan. Memang Indonesia telah populer dengan kekayaan flora & hewan. Untuk itu kita sebagai bangsa indonesia sepatutnya buat tetap melestarikan fauna-fauna yg telah ditengarai yang hampir punah, agar kelak ank cucu kita mampu mengetahui tentang hewan-fauna

Berikut ini beberapa hewan yang termasuk hampir punah :

1. Orang Utan (latin : Pongo Pygmaeus)

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Ciri khas hewan langka ini ialah mempunyai rambut yang begitu panjang dibandingkan jenis kera lain. Buah-buahan adalah makanan utama dan juga kesukaannya. Di indonesia, wilayah  penyebarannya adalah dataran rendah juga hutan hujan tropis di pulau Kalimantan.

Dua. Badak Bercula Satu (latin : Rhinoceras Sundaicus)

Adalah galat satu hewan langka spesial indonesia. Walau sekarang sudah tidak banyak, hanya lebih kurang 50 ekor saja dapat ditemukan pada hutan ujung kulon. Merupakan fauna herbivora pemakan daun-daunan.

Tiga. Badak bercula Dua (latin : Dicerorhinus Sumatrensis)

Hampir seperti dengan badak bercula satu, hanya cula dibagian depan yg berjumlah 2. Hanya ditemukan di daerah Sumatera.

4. Musang Congkok (latin : Prionodon Linsang)

Dengan berat mencapai lima kg & mempunyai panjang sekitar 71 centimeter fauna ini relatif gesit untuk memanjat pepohonan. Di temukan di wilayah pegunungan Aceh dan Sumatera Barat. Mamalia kecil & beberapa jenis serangga merupakan kuliner kesukaannya.

Lima. Singapuar (latin : Tarsius Bancanus)

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Dijuluki sebagai primata terkecil di dunia. Mempunyai berat tubuh antara 80 ? 140 gram & panjang cuma 12 ? 15 centimeter cukup layak apabila diklaim primata terkecil. Walaupun memiliki sepasang mata yg akbar yg ukurannya melebihi volume otaknya akan tetapi hanya dapat digunakan dalam malam hari saja. Mirip menggunakan burung hantu. Kepulauan Riau, kepulauan kalimantan dan sumatera bagian selatan jua tenggara adalah tempat asal aslinya.

6. Ikan Belida (latin : Notopetrus Chitala)

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Dengan panjang tubuh mencapai 87, 5 cm dan berat tubuh dapat mencapai 1 kg, cukup besar untuk ukuran ikan air tawar. Bentuk tubuhnya seperti pisau dan  makanan kesukaannya adalah ikan-ikan kecil juga udang. Perairan air tawar di wilayah jawa dan kalimantan merupakan habitat aslinya.

7. Harimau Sumatera ( latin : Panthera Tigris Sumatrae)

Memprihatinkan lantaran jumlah seluruh harimau sumatera hanya tinggal sekitar 500 ekor. Penebangan hutan yg serampangan & perburuan liar dituding menjadi penyebab langkanya harimau ini. Hanya terdapat di hutan sumatera

.

8. Anoa ( latin : Bubalus Depressicornis)

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Sekilas lebih seperti kambing menggunakan ukuran yang besar . Yang membedakan menggunakan kambing selain berukuran tubuhnya yang besar adalah adanya tanduk runcing yg mencapai 30 centimeter panjangnya. Adalah termasuk mamalia yang mempunyai kuku genap. Mempunyai habitat orisinil pada daerah sulawesi.

9. Burung Elang Jawa ( latin : Spizaetus Bartelsi)

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Mempunyai bentuk yg gagah, sayang populasinya hanya tinggal 250 ekor saja. Tersebar hampir merata di sekitar hutan di pulau jawa seperti pada gunung slamet, gunung salak, gunung anjasmoro, gunung kawi, taman nasional baluran, taman nasional alas purwo taman nasional gunung halimun, taman nasional gede pangrango dan taman nasional muara betiri.

10. Babirusa (latin : babyrousa babyrussa)

 Kita harus bersyukur kepada Allah SWT sang Pencipta Alam ini Kelompok Hewan Langka Teranc Kelompok Hewan Langka Terancam Punah di Indonesia

Buah-buahan, tumbuh-tanaman , jamur & dedaunan adalah kuliner yg biasa disantap sehari-hari. Mempunyai taring yg mencuat keluar menjadi tameng mata menurut duri & rotan waktu mereka mencari makan. Habitatnya mencakup pulau sulawesi, kepulauan maluku & sekitarnya.

Oleh : Taryono Pelabuhan Canggu