Usai melakukan Verval SP Emis, timbul pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui atau ditolak? Operator RA & Madrasah yang telah mengklik sajian konfirmasi, sebagai zenit proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yg diajukannya telah disetujui sang admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.
Jika disetujui berarti pekerjaan yang diamanatkan oleh RA dan Madrasah masing-masing telah terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya jika ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan perbaikan data dan ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yang cukup singkat.
Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yg dilakukan disetujui (diterima) atau ditolak, ada baiknya kita pahami dulu prosedur & jenjang persetujuan dalam Verval SP.
Setelah Sang Operator Emis pada taraf RA/Madrasah mengklik hidangan konfirmasi, ajuan Verval akan masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi & validasi atas data yang diisikan dan dokumen yang diunggah. Apabila sahih dan sinkron, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan. Sebaliknya bila terdapat yg kurang atau keliru, Admin Emis Kabupaten/Kota akan melakukan penolakan ajuan.
Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis pada tingkat Kanwil dilakukan pembuktian & validasi ulang. Apabila benar, maka ajuan Verval akan disetujui & sebaliknya bila galat atau kurang ajuan Verval akan ditolak.
Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima atau Ditolak
Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat pada menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".
Tanda-pertanda sebuah ajuan Verval SP diterima atau ditolak dapat diketahui menurut hidangan tersebut, menggunakan pedoman menjadi berikut.
1. Verval SP Terkirim
Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data dan ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval telah terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.
Admin Kabupaten/Kota dapat melihat dan mengecek data RA/Madrasah yang sudah diisikan dan output scan dokumen yg diunggah.
Jadi jikalau tulisan menu masih pula "Konfirmasi" adalah Verval belum terkirim.
Dua. Verval SP Disetujui atau Ditolak Admin Kabupaten/Kota
Apabila data yg dikirim dan dokumen yg diunggah sudah memenuhi syarat & benar, Admin Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya bila tidak maka akan menolaknya.
Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" akan berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.
Apabila ditolak sang Admin Kabupaten/Kota, sajian yg semula sudah bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah balik manjadi "Konfirmasi".
Jika mendapati sajian balik berubah menjadi "Konfirmasi" yg berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota buat menanyakan sebab-karena penolakan menjadi dasar buat melakukan perbaikan atau melengkapi data. Karena pada dasbor nir tercantum/tertulis alasan & sebab penolakannya.
Tiga. Verval SP Disetujui atau Ditolak Kanwil
Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai menggunakan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data dan ajuan Verval akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil akan melakukan verifikasi & validasi. Apabila memenuhi persyaratan Admin kanwil akan menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya bila tidak memenuhi kondisi atau kurang akan menolaknya.
Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yang sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2015/2016". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yang meliputi RA, MI, MTs, atau MA.
Apabila admin Kanwil menolak ajuan, maka sajian akan pulang sebagai "Menunggu Kab/Kodanquot;.
Apabila mendapati sajian yang pulang sebagai "Menunggu Kab/Kodanquot; padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota buat menayakan apa kekurangan dan kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga sajian pulang menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan supaya Admin RA/Madrasah bisa sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yang keliru/kurang.
Itulah rangkaian proses dan tahapan dan pertanda-tanda ajuan verval disetujui atau ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui atau ditolak, tentu membuat operator dapat bekerj dengan maksimal .
Dengan disetujuinya ajuan Verval sang Admin Kanwil berarti proses Verval SP telah terselesaikan menggunakan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah buat beristirahat sejenak & mendapat insentif dari lembaganya masing-masing.