Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pelanggan operator seluler prabayar melakukan pendaftaran kartu sim (sim card) dengan mendaftarkan nomor KK dan angka KTP pemilik sim card tadi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan operator seluler manapun baik pelanggan baru juga lama . Jika pemilik tidak melakukan pendaftaran kartu sim, Kemkominfo akan memblokir nomor pemilik tadi. Seluruh operator seluler tidak bosan bosan mengingatkan pelanggannya buat segera melakukan pendaftaran . Membuat iklan dibalut promosi yang menarik seperti registrasi sim card insentif kuota internet, mengirimkan sms pengingat buat segera melakukan registrasi, dan masih banyak lagi upaya yg dilakukan oleh operator seluler supaya pelanggan tidak lupa untuk melakukan pendaftaran kartu prabayar yg dipakai. Registrasi kartu prabayar memberikan manfaat buat anda, keliru satunya adalah proteksi konsumen, anda akan terhindar berdasarkan penyalahgunaan data dan hal-hal yg bisa merugikan anda. Khusus buat anda, pelanggan operator seluler terbanyak pada Indonesia (telkomsel), yaitu simpati, kartu As, simpati loop, yg telah melakukan registasi kartu prabayar, dalam artikel ini, akan kami hidangkan 3 cara buat mengecek apakah pendaftaran yang anda lakukan telah berhasil atau nir. Cara cek registrasi telkomsel relatif mudah, simak langkahnya berikut adalah.
Inilah 4 Cara Cek Registrasi Telkomsel
apabila anda ingin melakukan pengecekan, apakah pendaftaran anda berhasil atau nir, berikut ini kami hidangkan 3 cara cek pendaftaran kartu telkomsel.
1. Registrasi menggunakan dial nomor *444#
- Lakukan dial nomor *444# berdasarkan hp anda
- Pilih ?Dua. Cek status pendaftaran ?
- Masukkan angka induk kependudukan (NIK) anda, klik OK
- Anda akan menerima sms pemberitahuan menurut 4444. Jika anda telah melakukan registrasi, anda akan mendapat sms pemberitahuan bahwa anda telah meregistrasikan nomor anda pada lepas sekian
dua. Registrasi Melalui Situs Web Telkomsel
- Buka situs ?Www.Telkomsel.Com/cek-prepaid?
- Masukkan nomor KTP (NIK) & nomor handphone anda, untuk mendapatkan password. Password akan dikirimkan melalui sms
- Masukkan password yang anda dapatkan melalui sms sebanyak 4 digit
- Tekan tombol ?Cek Nomor Saya?. Jika anda sudah melakukan registrasi, maka dalam halaman berikutnya, akan timbul tampilan angka handphone dan status ?Telah pendaftaran ? Dan tanggal saat anda melakukan pendaftaran
3. Registrasi melalui situs Web My Telkomsel
- Buka situs ?My.Telkomsel.Com?
- Masukkan nomor handphone anda, buat menerima kode. Kode akan dikirimkan melalui sms
- Masukkan kode yg anda dapatkan melalui sms
- Klik tombol ?Masuk?. Bila anda sudah melakukan registrasi melalui my telkomsel, anda tidak akan menemukan istilah ?Verifikasi? Dalam laman berikutnya
4. Registrasi melalui Aplikasi My Telkomsel
- Download Aplikasi My Telkomsel pada play store atau pada app store
- Masukkan nomor handphone anda, buat menerima kode. Kode akan dikirimkan melalui sms
- Masukkan kode yg anda dapatkan melalui sms
- Klik tombol ?Masuk?. Bila anda sudah melakukan registrasi melalui aplikasi my telkomsel, anda tidak akan menemukan istilah ?Verifikasi? Pada laman berikutnya
Demikianlah 4 cara cek registrasi Telkomsel, tentunya anda bisa memilih cara mana yang anda suka. Nomor 1 adalah cara yang paling sederhana dan tanpa membutuhkan kuota. Untuk anda yang belum melakukan registrasi, segeralah melakukan registrasi. Pelanggan lama telkomsel bisa melakukan registrasi ulang dengan ketik ULANG <spasi>NIK#Nomor KK# dan kirim sms tersebut ke 4444. Bagi pelanggan baru, kirim sms ke 4444, dengan ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK#
No comments:
Post a Comment