Showing posts with label cara bayar e tilang lewat atm mandiri. Show all posts
Showing posts with label cara bayar e tilang lewat atm mandiri. Show all posts

Tuesday, May 25, 2021

Bagaimana Cara Bayar E Tilang?

Dengan semakin banyaknya kendaraan, tentu pelanggaran-pelanggaran pada jalan raya semakin sering terjadi. Misalnya adalah menerobos lampu merah, berhenti melampaui garis marka, tidak membawa kelengkapan surat motor, dan lain sebagainya. Pelanggar lalu lintas akan mendapat surat tilang menurut polisi dan harus menghadiri persidangan. Akan namun, saat ini pihak kepolisian telah memberikan kemudahan dalam pembayaran denda tilang yaitu dengan melalui e-Tilang. Akan namun, masih poly yg belum mengetahui rapikan cara bayar e Tilang. Padahal, e-Tilang benar-benar menaruh banyak kemudahan. Untuk itu, kita akan membahasnya di sini.

pelanggaran di jalan raya semakin sering terjadi Bagaimana Cara Bayar E Tilang?

Prosedur dan Langkah-langkah Pembayaran e-Tilang

Untuk mengetahui cara pembayaran e Tilang, maka kalian juga wajib memperhatikan prosedur-prosedurnya berikut ini:

1. Saat anda kena tilang dan anda ingin membayar dendanya melalui e-Tilang, maka polisi akan memasukkan data anda ke aplikasi e-Tilang. Sesudah pengisian data usai, akan ada notifikasi atau pemberitahuan angka pembayaran tilang. Nomor inilah yang akan kalian gunakan buat membayar e-Tilang.

Dua. Dengan angka pembayaran e-Tilang tadi, kalian mampu segera melakukan pembayaran, baik melalui teller di bank ataupun melalui mesin ATM terdekat.

Perlu diketahui, umumnya pelanggar akan disuruh membayar hukuman terbesar. Namun jangan risi, karena jika pembayaran tadi sisa, maka sanggup diambil atau dikembalikan ke pelanggar.

Tiga. Jika proses pembayaran telah terselesaikan, segeralah merogoh barang bukti berupa STNK atau SIM yang disita oleh petugas tilang. Caranya adalah dengan menunjukkan bukti pembayaran pada petugas tilang.

Dengan cara bayar e Tilang yang sangat gampang ini, pelanggar juga boleh menentukan buat nir menghadiri persidangan dan akan diwakili pihak kepolisian. Tentu saja hal ini menguntungkan karena pelanggar mampu melakukan aktifitas misalnya biasa tanpa harus meluangkan waktu buat sidang.

4. Saat persidangan, hakim akan menetapkan berapa nominal hukuman tilang yang wajib dibayar sang pelanggar & kemudian keputusan dihukum sang kejaksaan yang bertugas.

Lima. Setelah itu, pelanggar yang sudah membayar e-Tilang akan menerima pemberitahuan melalui SMS tentang keputusan denda tilang tersebut. Jadi, sisa hukuman tilang bisa diketahui.

6. Jika memang terdapat sisa denda pembayaran, pelanggar sanggup segera mengambil residu dananya pribadi maupun melalui transfer bank.

Itulah proses lengkap cara membayar e Tilang. Sangat mudah, bukan? Dengan adanya e-Tilang ini, maka proses pembayaran sanggup segera selesai dan pelanggar tetap sanggup membawa surat-surat kendaraan yg disita. Tetapi, jika kalian memiliki saat luang dan tidak masalah dengan penyitaan surat-surat kendaraan, maka kalian pula bisa menghadiri sidang pribadi.

Pelanggar pula diperbolehkan mengikuti persidangan sendiri menggunakan mendaftar online dulu melalui website Kejari serta mengisi formulir pendaftarannya. Dengan mengisi seluruh data, maka registrasi bisa segera diproses. Keuntungannya adalah, pelanggar mampu memilih waktu persidangan. Dengan catatan, tanggal yang dipilih minimal merupakan 2 hari sehabis registrasi.

Persidangan tadi berlangsung setiap Senin hingga Kamis jam 8 pagi sampai setengah 4 sore. Untuk hari Jumat, hanya berlaku pengambilan tilang yg tanggalnya sudah sesuai dengan yang tertera pada surat tilang. Hari Sabtu & Minggu atau lepas merah maka layanan tutup.

Itulah sekilas pengetahuan cara bayar e Tilang. Artikel ini bukan mengajak pembaca untuk menyepelekan pelanggaran lalu lintas karena bisa membayar denda tilang menggunakan mudah. Akan tetapi, ini hanya sekedar pengetahuan bila memang dibutuhkan. Mudah-mudahan kita seluruh semakin tertib pada berkendara.

Thursday, April 15, 2021

Panduan Lengkap Cara Bayar Tilang Lewat Atm Bni

Sudah tahukah anda bahwa pembayaran hukuman tilang sanggup dilakukan lewat ATM? Kini, pembayaran via ATM memang menjadi alternative cantik khususnya bagi pelanggar yang sibuk & nir mampu menyempatkan waktu buat ikut sidang. Setelah sebelumnya pembayaran tilang mampu dilakukan melalui ATM BRI, sekarang pembayaran tilang pula mampu dilakukan via ATM BNI. Tentu saja ini semakin memudahkan poly orang. Lalu, bagaimanakah cara bayar tilang lewat ATM BNI? Apakah sama menggunakan pembayaran via ATM BRI? Inilah yang akan kita bahas selengkapnya dalam artikel ini.

 Sudah tahukah anda bahwa pembayaran denda tilang bisa dilakukan lewat ATM Panduan Lengkap Cara Bayar Tilang Lewat Atm Bni

Bayar Tilang Via ATM BNI Lebih Praktis

Sebelum membahas lebih lebih jelasnya cara membayar hukuman tilang lewat ATM BNI, kalian harus memahami dulu beberapa hal krusial. Pertama, pastikan anda menerima slip biru sebagai akibatnya sanggup pribadi membayar tilang lewat ATM. Kemudian, membayar tilang lewat ATM juga sangat bermanfaat. Selain lebih cepat prosesnya, kalian sanggup langsung merogoh STNK atau SIM yg ditahan sang polisi. Untuk kasus waktu, kentara hal ini sangat efisien karena nir mengharuskan anda menghadiri persidangan tilang. Jadi, bagi anda nasabah BNI yg terkena tilang, jangan ragu buat membayar tilang via ATM BNI.

Langkah-langkah Membayar Denda Tilang Melalui ATM BNI

Mungkin poly berdasarkan kalian yg telah tahu rapikan cara pembayaran tilang via ATM BRI. Ternyata, pembayaran tilang via ATM BNI pula tak jauh beda. Hanya saja ada beberapa hidangan yang tidak selaras dalam mesin ATM BRI dan BNI. Itulah kenapa kalian wajib menyimak cara bayar tilang lewat ATM BNI. Langkah-langkah yang benar adalah menjadi berikut ini:

1. Pertama, pastikan anda mempunyai ATM BNI

dua. Setelah itu, mintalah nomor tilang anda ke petugas polisi yg menilang. Nomor inilah yang akan kita gunakan buat membayar tilang via ATM.

Tiga. Setelah itu, langsung pergi ke ATM BNI terdekat. Saat ini, ATM BNI sudah relatif banyak di mana-mana.

4. Kemudian, tambahkan kartu ATM BNI yg anda miliki

5. Selanjutnya, masukkan PIN ATM BNI anda dengan sahih. Apabila hingga galat 3x, ATM akan otomatis terblokir dan wajib diurus pada bank loka pembuatan rekening.

6. Pada halaman utama, silahkan pilih Transaksi Lain

7. Langkah selanjutnya adalah menggunakan memilih menu Pembayaran

8. Kemudian, carilah sajian buat pembayaran tilang

9. Anda akan diminta buat memasukkan nomor tilang dari petugas polisi yang menilang anda

10. Sekarang, anda bisa melihat tampilan pada layar mesin ATM mengenai kabar tilang anda termasuk nama & nominal hukuman tilang

11. Silahkan ikuti petunjuk sampai selesai

12. Jika sudah, ingat buat mencetak struk pembayaran & simpan

13. Terakhir, jangan lupa ambil dan simpan pulang kartu ATM BNI anda

Itulah cara bayar tilang via ATM BNI. Cukup gampang, bukan? Setelah pembayaran terselesaikan, sekarang kalian bisa menemui petugas tilang dan menyerahkan bukti pembayaran tadi. Setelah dicek petugas, barang bukti sitaan misalnya STNK atau SIM pun boleh diambil segera.

Dengan cara bayar tilang lewat ATM BNI yg sangat simpel ini, kalian tidak perlu mengantri lama buat sekedar mengikuti sidang & membayar denda tilang. Apalagi bila kalian nir bisa izin kerja karena sidang tilang dilakukan waktu hari kerja. Praktis-mudahan berguna bagi kalian yg masih bingung buat membayar tilang via ATM BNI.

Home Furniture Store