Pages

Showing posts with label bayar e tilang lewat atm bni. Show all posts
Showing posts with label bayar e tilang lewat atm bni. Show all posts

Thursday, April 15, 2021

Panduan Lengkap Cara Bayar Tilang Lewat Atm Bni

Sudah tahukah anda bahwa pembayaran hukuman tilang sanggup dilakukan lewat ATM? Kini, pembayaran via ATM memang menjadi alternative cantik khususnya bagi pelanggar yang sibuk & nir mampu menyempatkan waktu buat ikut sidang. Setelah sebelumnya pembayaran tilang mampu dilakukan melalui ATM BRI, sekarang pembayaran tilang pula mampu dilakukan via ATM BNI. Tentu saja ini semakin memudahkan poly orang. Lalu, bagaimanakah cara bayar tilang lewat ATM BNI? Apakah sama menggunakan pembayaran via ATM BRI? Inilah yang akan kita bahas selengkapnya dalam artikel ini.

 Sudah tahukah anda bahwa pembayaran denda tilang bisa dilakukan lewat ATM Panduan Lengkap Cara Bayar Tilang Lewat Atm Bni

Bayar Tilang Via ATM BNI Lebih Praktis

Sebelum membahas lebih lebih jelasnya cara membayar hukuman tilang lewat ATM BNI, kalian harus memahami dulu beberapa hal krusial. Pertama, pastikan anda menerima slip biru sebagai akibatnya sanggup pribadi membayar tilang lewat ATM. Kemudian, membayar tilang lewat ATM juga sangat bermanfaat. Selain lebih cepat prosesnya, kalian sanggup langsung merogoh STNK atau SIM yg ditahan sang polisi. Untuk kasus waktu, kentara hal ini sangat efisien karena nir mengharuskan anda menghadiri persidangan tilang. Jadi, bagi anda nasabah BNI yg terkena tilang, jangan ragu buat membayar tilang via ATM BNI.

Langkah-langkah Membayar Denda Tilang Melalui ATM BNI

Mungkin poly berdasarkan kalian yg telah tahu rapikan cara pembayaran tilang via ATM BRI. Ternyata, pembayaran tilang via ATM BNI pula tak jauh beda. Hanya saja ada beberapa hidangan yang tidak selaras dalam mesin ATM BRI dan BNI. Itulah kenapa kalian wajib menyimak cara bayar tilang lewat ATM BNI. Langkah-langkah yang benar adalah menjadi berikut ini:

1. Pertama, pastikan anda mempunyai ATM BNI

dua. Setelah itu, mintalah nomor tilang anda ke petugas polisi yg menilang. Nomor inilah yang akan kita gunakan buat membayar tilang via ATM.

Tiga. Setelah itu, langsung pergi ke ATM BNI terdekat. Saat ini, ATM BNI sudah relatif banyak di mana-mana.

4. Kemudian, tambahkan kartu ATM BNI yg anda miliki

5. Selanjutnya, masukkan PIN ATM BNI anda dengan sahih. Apabila hingga galat 3x, ATM akan otomatis terblokir dan wajib diurus pada bank loka pembuatan rekening.

6. Pada halaman utama, silahkan pilih Transaksi Lain

7. Langkah selanjutnya adalah menggunakan memilih menu Pembayaran

8. Kemudian, carilah sajian buat pembayaran tilang

9. Anda akan diminta buat memasukkan nomor tilang dari petugas polisi yang menilang anda

10. Sekarang, anda bisa melihat tampilan pada layar mesin ATM mengenai kabar tilang anda termasuk nama & nominal hukuman tilang

11. Silahkan ikuti petunjuk sampai selesai

12. Jika sudah, ingat buat mencetak struk pembayaran & simpan

13. Terakhir, jangan lupa ambil dan simpan pulang kartu ATM BNI anda

Itulah cara bayar tilang via ATM BNI. Cukup gampang, bukan? Setelah pembayaran terselesaikan, sekarang kalian bisa menemui petugas tilang dan menyerahkan bukti pembayaran tadi. Setelah dicek petugas, barang bukti sitaan misalnya STNK atau SIM pun boleh diambil segera.

Dengan cara bayar tilang lewat ATM BNI yg sangat simpel ini, kalian tidak perlu mengantri lama buat sekedar mengikuti sidang & membayar denda tilang. Apalagi bila kalian nir bisa izin kerja karena sidang tilang dilakukan waktu hari kerja. Praktis-mudahan berguna bagi kalian yg masih bingung buat membayar tilang via ATM BNI.