Showing posts with label Kelas X. Show all posts
Showing posts with label Kelas X. Show all posts

Saturday, October 3, 2020

Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan HAM di Indonesia

Peran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia. Peran dan partisipasi masyarakat diatur di dalam UU No. 39 tahun 1999.  Penegakan HAM di negara kita tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan tindakan dari pemerintah. Peran serta lembaga independen dan masyarakat sangat diperlukan. Usaha yang dilakukan Komnas HAM tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dari masyarakat. Sebagai contoh, Komnas HAM telah bertekad untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka kotak pengaduan dari masyarakat. Tekad dan usaha ini tidak akan berhasil apabila masyarakat enggan atau memilih diam terhadap berbagai praktik pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, partisipasi warga untuk beserta-sama mengupayakan penegakan HAM sangat dibutuhkan. Pada dasarnya upaya pemajuan, penghormatan & penegakan hak asasi manusia sering mengalami hambatan-hambatan pada pelaksanaannya. Hal tadi ditimbulkan lantaran penegakan hak asasi manusia masih bersifat parsial atau berdiri sendiri. Memang sangat diharapkan peran dan segenap komponen bangsa, yaitu rakyat & pemerintah. Diharapkan keduanya saling bekerja sama dan penegakan hak asasi insan dapat berjalan dengan baik.

Hambatan dan tantangan utama dalam penegakan hak asasi insan pada Indonesia merupakan perkara ketertiban & keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, & minimnya perangkat aturan dan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, upaya penegakan hak asasi insan acapkali mengalami kendala dan kendala. Hambatan tersebut di antaranya adalah menjadi berikut.

  1. Kondisi sosial-budaya yang berbeda sebagai konsekuensi logis dari bentuk negara kepulauan, yang juga memiliki banyak adat dan budaya. Dengan masih adanya stratifikasi dan perbedaan status sosial di Indonesia, seperti pendidikan, usia, keturunan, pekerjaan, dan hal lainya dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan konflik horizontal.
  2. Sebagai negara kepulauan yang besar tentu membutuhkan cara untuk menyampaikan informasi secara merata kepada masyarakat. Dibutuhkan komunikasi yang baik melalui cara personal maupun teknologi. Komunikasi dan informasi inilah yang kemudian menjadi hambatan dalam pemajuan dan penegakan HAM.
  3. Untuk mengatasi permasalahan di negeri ini, pemerintah tidak jarang mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kebijakan tersebut terkadang harus mengabaikan perbedaan kondisi masyarakat sehingga tak jarang terdapat hak-hak manusia yang dilanggar.
  4. Dibuatnya peraturan perundangan bertujuan untuk mengatur hak-hak manusia agar tidak saling bersinggungan. Namun, sejumlah peraturan perundangan yang diambil dari konvensi internasional, tidak seluruh klausul dalam konvensi tersebut sesuai dengan kondisi Indonesia. Hal ini mengakibatkan pelanggaran HAM masih sering terjadi.
  5. Penindakan yang lemah mengakibatkan banyak terjadi penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melanggar hak orang lain.
  6. Rendahnya pemahaman warga negara tentang arti penting HAM sehingga masih sering dijumpai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga negara.
  7. Rendahnya kualitas mental aparat penegak hukum di Indonesia sehingga korupsi dan kolusi, masih dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
  8. Lemahnya instrumen penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Upaya pemajuan & penghormatan HAM wajib didukung oleh perilaku dan perilaku warga negara. Sebagai warga negara sudah seharusnya bersikap dan berperilaku yang mencerminkan sosok insan mudun yg selalu menghormati keberadaan orang lain. Diperlukan pula kiprah aktif masyarakat negara buat secara beserta-sama membantu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM sinkron dengan kemampuan kita masing-masing.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merumuskan pada Pasal 28 J bahwa kita harus menghormati hak asasi insan orang lain. Hal ini mengandung arti bahwa telah sepantasnya kita menghormati hak-hak orang lain & kemudian kita wajib memperjuangkan hak asasi tadi sinkron menggunakan kodratnya.

 Peran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan HAM di Indonesia

Sebagai masyarakat negara, sikap yang patut kita munculkan pada upaya penegakan hak asasi insan antara lain bisa berupa hal berikut.

  1. Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM dengan alasan bahwa pelanggaran hak asasi manusia pada dasarnya adalah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia. Pelanggaran HAM juga bertentangan dengan berbagai peraturan HAM. Pelanggaran HAM akan mengancam hak kemerdekaan bagi seseorang dalam berbagai segi kehidupan.
  2. Mendukung dengan tetap bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM dengan cara mendukung upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga perlindungan HAM lainnya. Upaya dukungan kita terhadap tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran HAM perlu terus dilakukan. Bentuk dukungan lain yang dapat kita lakukan adalah memberikan bantuan kemanusiaan.

Masalah penegakan HAM pada negara ini nir hanya bergantung dalam kiprah pemerintah namun jua pada kiprah dan masyarakat negara. Keberhasilan penegakan hak asasi insan sangat ditentukan oleh beberapa faktor, pada antaranya sebagai berikut.

  1. Instrumen HAM (peraturan-peraturan yang berhubungan dengan HAM).
  2. Aparatur pemerintah, seperti kejaksaan, kepolisian, kehakiman, dan sebagainya.
  3. Proses Peradilan hak asasi manusia, seperti tata cara penangkapan, perlindungan saksi, dan sebagainya.

Menurut Prof Dr. Muladi, SH, Hakekat, Konsep, dan Implikasinya pada Perspektif Hukum dan Masyarakat menyebutkan bahwa penegakan hak asasi insan pada Indonesia acapkali mengalami beberapa tantangan & hambatan, di antaranya sebagai berikut.

  1. Instrumen penegakan HAM, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 hanya mengambil sebagian norma hukum internasional dalam International Crime Court (ICC).
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tidak secara tuntas memperhitungkan konsekuensi penyesuaian jenis-jenis tindak pidana sesuai dengan Statuta Roma Tahun 1998.
  3. Jika di dunia terdapat 11 kategori kejahatan Kemanusiaan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 hanya mengambil 10 kategori. Satu kategori yang hilang adalah tentang kejahatan kemanusiaan yang memiliki karakter merendahkan martabat kemanusiaan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 belum mengaturnya.
  4. Tidak masuknya masalah kejahatan perang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000.
  5. Perlindungan saksi yang tidak maksimal.
  6. Hukum Acara Peradilan HAM masih menggunakan Hukum Acara KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).

Penghormatan terhadap aturan dan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan berdasarkan pihak manapun buat melaksanakannya. Pembangunan bangsa dan negara dalam dasarnya pula ditujukan buat memenuhi hak-hak asasi masyarakat negara. Hak asasi tidak sebatas dalam kebebasan beropini ataupun berorganisasi, namun juga menyangkut pemenuhan hak atas keyakinan, hak atas pangan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hak memperoleh air & udara yg higienis, rasa kondusif, penghidupan yang layak, dan lain-lain.

Dalam rangka memahami lebih jauh tentang tantangan dalam penegakan HAM di Indonesia, berikut ini beberapa upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

No.BidangTantangan yang DihadapiSolusi terhadap Tantangan
1.PolitikGolongan Putih atau GolputGolput ditentukan kesuksesan dalam hal pendaftaran pemilih. Jika pendaftaran pemilih bagus, maka semakin kecil golput masalah administratif dicegah.

Partai politik bisa melakukan perubahan yang signifikan dalam dalam menampilkan citra yang positif dan kampanye yang kreatif sehingga rakyat bisa tertarik untuk memeriahkan pemilu.  2.EkonomiBelum meratanya lapangan pekerjaanMenciptakan lapangan kerja di daerah sehingga pulau Jawa tidak sebagai satu-satunya pusat industri di Indonesia. Pabrik-pabrik besar tidak hanya dibangun di Jawa, tapi diseluruh pulau besar di Indonesia secara merata. Dengan begitu, penduduk tidak perlu pergi ke Jawa untuk mencari pekerjaan karena didaerahnya sudah terdapat lapangan kerja yang bisa menampung mereka. 3.HukumPerbedaan perlakuan di hadapan hukumRakyat kecil merasakan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka, tidak bagi pejabat. Setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum dengan cara hukum dilaksankan tegas tanpa pandang bulu. 4.SosialRendahnya pemahaman warga negara tentang arti penting HAMDengan mensosialisasikan apa itu HAM kepada masyarakat dan memasukan HAM ke dalam kurikulum pendidikan karena pendidikan juga merupakan salah satu alat dalam pembinaan kesadaran hak asasi manusia baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. 5.BudayaBelum terbentuknya budaya hukum yang menghormati HAMPara pejabat maupun kalangan praktisi hukum, serta masyarakat harus bekerja sama membentuk budaya hukum yang menghormati HAM sehingga pelaksanaan HAM berjalan dengan baik. 6.HankamKeterbatasan sarana prasarana pertahanan dan keamananPemerintah seharusnya memastikan daya dukung dan ketersediaan sarana pertahanan dan keamanan sehingga warga negara merasa aman dari serangan bangsa yang lain.

Friday, July 24, 2020

Pengertian dan Jenis Tindakan Sosial

Secara kasat mata, tindakan seseorang terlihat dari perbuatannya, seperti berbicara, mengerling, tersenyum, dan menangis. Hampir seluruh gerak tubuh seseorang termasuk tindakan. Sebagian besar tindakan manusia berkaitan dengan orang lain. Tindakan yang berhubungan dengan orang lain disebut sebagai tindakan sosial (sosial action). Suatu tindakan dianggap sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut memengaruhi atau dipengaruhi oleh orang lain.

Dalam tindakan sosial mengandung 3 konsep, yaitu tindakan, tujuan & pemahaman. Ciri-ciri dari tindakan sosial adalah: tindakan mempunyai makna subjektif, tindakan nyata yg bersifat membatin & bersifat subjektif, tindakan berpengaruh positif, tindakan diarahkan dalam orang lain & tindakan adalah respons terhadap tindakan orang lain. Berdasarkan taraf pemahamannya, masih ada rasionalitas instrumen, rasionalitas berorientasi nilai dan tindakan afektif dan tindakan tradisional.

A. Pengertian Tindakan Sosial

Dalam khazanah sosiologi, pengertian tindakan pada atas dipengaruhi sang definisi Max Weber. Max Weber seperti dikutip oleh G. Ritzer (1992) mengartikan tindakan sosial sebagai tindakan insan yang dapat memengaruhi individu-individu lainnya dalam warga . Pemikiran Max Weber itu tidak sinkron dengan pemikiran sosiolog lainnya.

  1. Emile Durkheim seperti dikutip oleh G. Ritzer (1992) menunjuk tindakan sosial sebagai perilaku manusia yang diarahkan oleh norma-norma dan tipe solidaritas kelompok tempat ia hidup.
  2. Max Weber, Pengertian Tindakan Sosial adalah sebagai tindakan manusia yang dapat memengaruhi individu-individu lainnya dalam masyarakat.
  3. Karl Marx seperti dikutip oleh G. Ritzer (1992) mengartikan tindakan sosial sebagai aktivitas manusia yang berusaha menghasilkan barang, atau mencoba sesuatu yang unik, maupun untuk mengejar tujuan tertentu.

Konsep tindakan sosial sebagai galat satu konsep dasar yg sangat krusial pada sosiologi. Bermula dari disparitas definisi mengenai tindakan sosial inilah ada berbagai aliran dalam sosiologi. Hal ini ditimbulkan karena konsep ini berpengaruh terhadap teori selanjutnya.

B. Jenis-Jenis Tindakan Sosial

Manusia bertindak didorong oleh tujuan eksklusif. Perbedaan tujuan melahirkan tindakan sosial yg beraneka ragam. Max Weber seperti dikutip oleh George Ritzer (1992) membedakan tindakan sosial ke pada empat kategori sebagai berikut.

  1. Zwerk Rational (Rasionalitas Instrumental) dilaksanakan setelah melalui pertimbangan matang mengenai tujuan dan cara yang akan ditempuh untuk meraih tujuan itu. Jadi, Zwerk Rational melekat pada tindakan yang diarahkan secara rasional untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
  2. Werk Rational (Rasionalitas Nilai) hampir serupa dengan kategori atau jenis tindakan rasionalitas instrumental. Hanya saja dalam Werk Rational tindakan-tindakan sosial ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan atas dasar keyakinan individu pada nilai-nilai estetis, etis, dan keagamaan. Contohnya, seorang pemuda memberikan tempat duduknya kepada seorang nenek karena ia memiliki keyakinan etis bahwa anak muda harus hormat kepada orang tua.
  3. Affectual Action (Tindakan yang Dipengaruhi Emosi). Misalnya, hubungan kasih sayang seorang kakak kepada adik atau hubungan cinta kasih dua remaja yang sedang dimabuk asmara.
  4. Traditional Action (Tindakan karena Kebiasaan) adalah dilakukan yang dilakukan semata-mata mengikuti tradisi atau kebiasaan yang sudah baku. Misalnya, tradisi mudik saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Orang tetap memaksakan diri untuk pulang kampung meski harus bersusah payah untuk mewujudkannya.

 tindakan seseorang terlihat dari perbuatannya Pengertian dan Jenis Tindakan Sosial

Tabel Jenis Tindakan Sosial

No.Jenis TindakanBentuk Tindakan
1.Zwerk Rational
  1. Pak Wawan mengatur taktik permainan untuk memenangkan babak final kejuaraan sepak
  2. Andri bergabung dengan sebuah lembaga bimbingan belajar terkemuka yang ada di kotanya.
  3. Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
2.Werk Rational
  1. Menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
  2. Seorang rajin beribadah/sembahyang karena dia memikirkan manfaatnya yaitu ingin masuk surga.
  3. Makan harus pakai tangan kanan karena lebih sopan.
3.Affectual Action
  1. Tindakan meloncat-loncat karena kegirangan
  2. Menangis karena orang tuanya meninggal dunia
  3. Suporter bersorak kegirangan ketikamenonton Real Madrid
4.Traditional Action
  1. Upacara Seba suku Badui
  2. Mencium tangan dan mengucapkan salam kepada orang tua saat akan pergi dari rumah.
  3. Mitoni bagi masyarakat Jawa

Saturday, July 11, 2020

Perkembangan Teknologi Masa Praaksara

Sekalipun belum mengenal tulisan insan purba telah mengembangkan kebudayaan dan teknologi. Teknologi saat itu bermula berdasarkan teknologi bebatuan yang dipakai sebagai indera buat memenuhi kebutuhan. Dalam praktiknya peralatan atau teknologi bebatuan tadi bisa berfungsi serba guna. Pada termin paling awal indera yg digunakan masih bersifat kebetulan & seadanya serta bersifat trial and eror. Mula-mula mereka hanya memakai benda-benda berdasarkan alam terutama batu. Teknologi bebatuan dalam zaman ini berkembang dalam kurun saat yg begitu panjang.

Para ahli kemudian membagi kebudayaan zaman batu di era pra-aksara ini menjadi beberapa zaman atau termin perkembangan. Dalam buku R. Soekmono, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia I, dijelaskan bahwa kebudayaan zaman batu ini dibagi menjadi 3 yaitu, Paleolitikum, Mesolitikum dan Neolitikum

1. Antara Batu dan Tulang

Peralatan pertama yang digunakan sang manusia purba merupakan indera-indera menurut batu yang seadanya & pula dari tulang. Peralatan ini berkembang pada zaman Paleolitikum atau zaman batu tua. Zaman batu tua ini bertepatan dengan zaman Neozoikum terutama pada akhir zaman Tersier dan awal zaman Quartair. Zaman ini berlangsung sekitar 600.000 tahun yg kemudian. Zaman ini adalah zaman yg sangat krusial karena terkait dengan munculnya kehidupan baru, yakni keluarnya jenis insan purba. Zaman ini dikatakan zaman batu tua karena hasil kebudayaan terbuat berdasarkan batu yang nisbi masih sederhana & kasar.

Kebudayaan zaman Paleolitikum ini secara umum ini terbagi menjadi Kebudayaan Pacitan & Kebudayaan Ngandong.

  • Di daerah Pacitan sejumlah alat-alat batu berupa kapak genggam, chopper, alat penetak/kapak berimbas (berupa kapak tetapi tidak bertangkai digunakan dengan digenggam di tangan).
  • Di daerah Ngandong ditemukan alat-alat dari batu dan tulang yang berfungsi sebagai penusuk/belati

a. Kebudayaan Pacitan

Kebudayaan ini berkembang di daerah Pacitan, Jawa Timur. Von Koeningwald dalam penelitiannya pada tahun 1935 telah menemukan beberapa output teknologi bebatuan atau indera-indera menurut batu di Sungai Baksoka dekat Punung. Alat batu itu masih kasar, dan bentuk ujungnya agak runcing, tergantung kegunaannya. Alat batu ini sering dianggap menggunakan kapak genggam atau kapak perimbas. Kapak ini dipakai buat menusuk hewan atau menggali tanah ketika mencari umbi-umbian. Di samping kapak perimbas, pada Pacitan jua ditemukan alat batu yang diklaim menggunakan chopper sebagai alat penetak. Di Pacitan juga ditemukan alat-alat serpih. Alat-indera itu oleh Koeningswald digolongkan sebagai alatalat ?Paleolitik?, yg bercorak ?Chellean?, yakni suatu tradisi yg berkembang dalam taraf awal paleolitik di Eropa. Pendapat Koeningswald ini kemudian dianggap kurang tepat

 Sekalipun belum mengenal tulisan manusia purba sudah mengembangkan kebudayaan dan teknolo Perkembangan Teknologi Masa Praaksara

Setelah Movius berhasil menyatakan temuan di Punung itu sebagai salah satu corak perkembangan kapak perimbas di Asia Timur. Tradisi kapak perimbas yang ditemukan di Punung itu kemudian dikenal dengan nama “Budaya Pacitan”. Kapak perimbas itu tersebar di wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Flores, dan Timor. Pendapat para ahli condong kepada jenis manusia Pithecanthropus atau keturunan-keturunannya sebagai pencipta budaya Pacitan. Pendapat ini sesuai dengan pendapat tentang umur budaya Pacitan yang diduga dari tingkat akhir Plestosin Tengah atau awal permulaan Plestosin Akhir.

B. Kebudayaan Ngandong

Kebudayaan Ngandong berkembang di daerah Ngandong dan juga Sidorejo, dekat Ngawi. Di wilayah ini banyak ditemukan alat-indera berdasarkan batu dan juga indera-indera dari tulang. Alat-alat berdasarkan tulang ini berasal dari tulang hewan dan tanduk rusa yang diperkirakan digunakan sebagai penusuk atau belati. Selain itu, ditemukan pula alat-indera misalnya tombak yang bergerigi. Di Sangiran jua ditemukan indera-alat dari batu, bentuknya latif seperti kalsedon. Alat-alat ini tak jarang diklaim menggunakan flake. Sebaran artefak & peralatan paleolitik relatif luas semenjak dari daerah-daerah pada Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Halmahera.

Dua. Antara Pantai & Gua

Zaman batu terus berkembang memasuki zaman batu madya atau batu tengah yg dikenal zaman Mesolitikum. Hasil kebudayaan batu madya ini telah lebih maju apabila dibandingkan output kebudayaan zaman Paleolitikum (batu tua). Bentuk dan hasil-output kebudayaan zaman Paleolitikum tidak serta merta punah tetapi mengalami penyempurnaan. Bentuk flake & alat-indera menurut tulang terus mengalami perkembangan. Secara garis akbar kebudayaan Mesolitikum ini terbagi sebagai 2 kelompok akbar yg ditandai lingkungan loka tinggal, yakni pada pantai dan pada gua.

A. Kebudayaan Kjokkenmoddinger.

Kjokkenmoddinger istilah menurut bahasa Denmark, kjokken berarti dapur & modding bisa diartikan sampah (kjokkenmoddinger = sampah dapur). Dalam kaitannya menggunakan budaya insan, kjokkenmoddinger adalah tumpukan timbunan kulit siput & kerang yg menggunung di sepanjang pantai Sumatra Timur antara Langsa di Aceh hingga Medan. Dengan kjokkenmoddinger ini bisa memberi informasi bahwa manusia purba zaman Mesolitikum umumnya bertempat tinggal di tepi pantai.

Pada tahun 1925 Von Stein Callenfals melakukan penelitian di bukit kerang itu dan menemukan jenis kapak genggam (chopper) yg tidak sinkron berdasarkan chopper yang ada pada zaman Paleolitikum. Kapak genggam yang ditemukan di bukit kerang pada pantai Sumatra Timur ini diberi nama pebble atau lebih dikenal dengan Kapak Sumatra. Kapak jenis pebble ini terbuat menurut batu kali yg pecah, sisi luarnya dibiarkan begitu saja & sisi bagian dalam dikerjakan sinkron dengan keperluannya. Di samping kapak jenis pebble juga ditemukan jenis kapak pendek & jenis batu pipisan (batu-batu alat penggiling). Di Jawa batu pipisan ini umumnya buat menumbuk dan menghaluskan jamu.

B. Kebudayaan Abris Sous Roche

Kebudayaan abris sous roche merupakan output kebudayaan yang ditemukan di gua-gua. Hal ini mengindikasikan bahwa manusia purba pendukung kebudayaan ini tinggal di gua-gua. Kebudayaan ini pertama kali dilakukan penelitian oleh Von Stein Callenfels pada Gua Lawa dekat Sampung, Ponorogo. Penelitian dilakukan tahun 1928 hingga 1931. Beberapa hasil teknologi bebatuan yg ditemukan misalnya ujung panah, flakke, batu penggilingan. Juga ditemukan indera-alat dari tulang & tanduk rusa. Kebudayaan abris sous roche ini poly ditemukan misalnya pada Besuki, Bojonegoro, pula di wilayah Sulawesi Selatan seperti pada Lamoncong.

Tiga. Mengenal Api

Bagi insan purba, proses inovasi api merupakan bentuk penemuan yang sangat penting. Penemuan barah kira-kira terjadi pada 400.000 tahun yg lalu. Penemuan dalam periode manusia Homo erectus. Api dipakai buat menghangatkan diri menurut cuaca dingin. Penemuan api jua memperkenalkan manusia dalam teknologi mengolah makanan dengan cara membakar. Manusia jua memakai api menjadi senjata menghalau hewan buas yg menyerangnya. Api dapat pula dijadikan asal penerangan. Dengan barah manusia dapat menaklukkan alam, seperti membuka lahan buat garapan dengan cara membakar hutan.

Pada awalnya pembuatan api dilakukan menggunakan cara membenturkan & menggosokkan yg mudah terbakar menggunakan benda padat lain. Misalnya saja batu barah, jika dibenturkan ke batuan keras lainnya akan membuat percikan barah. Percikan tadi kemudian ditangkap dengan dedaunan kemarau, lumut atau material lain yang kering hingga mengakibatkan barah. Pembuatan barah pula dapat dilakukan dengan menggosok suatu benda terhadap benda lainnya, baik secara berputar, berulang, atau bolak-pulang. Sepotong kayu keras misalnya, bila digosokkan dalam kayu lainnya akan membentuk panas lantaran gesekan itu lalu mengakibatkan barah.

Penelitian-penelitian arkeologi pada Indonesia sejauh ini belum menemukan residu pembakaran berdasarkan periode ini. Tetapi bukan berarti manusia purba pada kala itu belum mengenal barah. Sisa api yang tertua ditemukan di Chesowanja, Tanzania, menurut lebih kurang 1,4 juta tahun kemudian, yaitu berupa tanah liat kemerahan beserta dengan sisa tulang binatang. Akan tetapi belum bisa dipastikan apakah insan purba menciptakan barah atau mengambilnya dari sumber api alam (kilat, aktivitas vulkanik, dll). Hal yang sama juga ditemukan di China (Yuanmao, Xihoudu, Lantian), pada mana sisa api berusia sekitar 1 juta tahun kemudian. Tetapi belum dapat dipastikan apakah itu barah alam atau buatan insan. Teka-teki ini masih belum bisa terpecahkan, sebagai akibatnya belum dipastikan apakah bekas tungku barah pada Tanzania & Cina itu adalah hasil buatan manusia atau pengambilan dari asal api alam.

4. Sebuah Revolusi

Perkembangan zaman batu yang bisa dikatakan paling krusial merupakan zaman batu baru atau neolitikum. Pada zaman ini sudah terjadi perubahan pola hidup manusia. Pola hayati food gathering digantikan dengan pola food producing. Pada zaman ini telah hayati jenis Homo sapiens sebagai pendukung kebudayaan zaman batu baru. Mereka mulai mengenal bercocok tanam dan beternak , hayati bermasyarakat dengan bergotong royong mulai dikembangkan. Hasil kebudayaan yang terkenal di zaman neolitikum ini secara garis besar dibagi menjadi 2 termin perkembangan.

A. Kebudayaan Kapak Persegi

Nama kapak persegi berasal dari penyebutan oleh von Heine Geldern. Dinamakan Kapak Persegi dari penampangnya berupa persegi panjang atau trapesium. Pengertian kapak persegi bukan hanya kapak saja, tetapi poly alat lain dalam aneka macam ukuran dan keperluan misalnya beliung/pacul indera yg besar ,dan yg mini yaitu tarah dgunakan buat mengerjakan kayu. Penyebaran kapak persegi terutama di Kepulauan Indonesia bagian barat, seperti Sumatra, Jawa & Bali. Diperkirakan sentrasentra teknologi kapak persegi ini ada pada Lahat (Palembang), Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya (Jawa Barat), kemudian Pacitan-Madiun, & pada Lereng Gunung Ijen (Jawa Timur). Kapak persegi ini cocok menjadi alat pertanian.

B. Kebudayaan Kapak Lonjong

Nama kapak oval ini diubahsuaikan dengan bentuk penampang alat ini yg berbentuk lonjong. Pada ujung yang lancip ditempatkan tangkai & pada bagian ujung yg lain diasah sehingga tajam. Kapak yang berukuran besar tak jarang diklaim walzenbeil dan yang mini dinamakan kleinbeil. Penyebaran jenis kapak oval ini terutama di Kepulauan Indonesia bagian timur, contohnya di wilayah Papua, Seram, & Minahasa.

Pada zaman Neolitikum,  juga ditemukan barang-barang perhiasan, seperti gelang dari batu, juga alat-alat gerabah atau tembikar. Manusia purba waktu itu sudah memiliki pengetahuan tentang kualitas bebatuan untuk peralatan. Penemuan dari berbagai situs menunjukkan bahan yang paling sering dipergunakan adalah jenis batuan kersikan (silicified stones), seperti gamping kersikan, tufa kersikan, kalsedon, dan jasper.

Di beberapa situs yang mengandung fosil-fosil kayu, misalnya di Kali Baksoka (Jawa Timur) & Kali Ogan (Sumatra Selatan) tampak terdapat upaya pemanfaatan fosil buat bahan peralatan. Pada ketika lingkungan nir menyediakan bahan yang baik, terdapat kecenderungan untuk memanfaatkan batuan yg tersedia di sekitar hunian, walaupun kualitasnya kurang baik. Contoh semacam ini bisa diamati pada situs Kedunggamping di sebelah timur Pacitan, Cibaganjing di Cilacap, dan Kali Kering di Sumba yg dalam umumnya memakai bahan andesit buat alat-alat.

C. Perkembangan Zaman Logam

Mengakhiri zaman batu masa Neolitikum maka dimulailah zaman logam atau perundagian. Zaman logam pada Kepulauan Indonesia tidak sama dengan yg ada di Eropa. Di Eropa zaman logam ini mengalami 3 fase, zaman tembaga, perunggu dan besi, sedangkan pada Kepulauan Indonesia hanya mengalami zaman perunggu & besi. Beberapa model benda-benda kebudayaan perunggu itu antara lain: kapak corong, nekara, moko, berbagai barang perhiasan. Beberapa benda hasil kebudayaan zaman logam ini jua terkait dengan praktik keagamaan misalnya nekara.

5. Konsep Ruang dalam Hunian (Arsitektur)

Bentuk arsitektur dalam masa pra-aksara bisa dilihat berdasarkan loka hunian manusia pada waktu itu. Dari pola mata pencaharian insan yg sudah mengenal berburu & melakukan pertanian sederhana menggunakan ladang berpindah memungkinkan adanya pola pemukiman yang telah menetap. Gambar-gambar dinding goa tidak hanya mencerminkan kehidupan sehari- hari, tetapi jua kehidupan spiritual. Cap-cap tangan & lukisan pada goa yang banyak ditemukan pada Papua, Maluku, & Sulawesi Selatan dikaitkan dengan ritual penghormatan atau pemujaan nenek moyang, kesuburan, dan inisiasi. Gambar dinding yang tertera dalam goa-goa mengambarkan pada jenis binatang yg diburu atau binatang yang digunakan buat membantu dalam perburuan. Anjing adalah hewan yg dipakai oleh insan pra-aksara buat berburu binatang.

Bentuk pola hunian menggunakan memakai penadah angin, membuat pola menetap pada insan masa itu. Pola hunian itu sampai saat ini masih digunakan sang Suku Bangsa Punan yg tersebar pada Kalimantan. Bentuk hunian itu merupakan bagian bentuk awal arsitektur di luar loka hunian di goa. Secara sederhana penadah angin merupakan suatu konsep tata ruangan yg memberikan secara tersirat memberikan batas ruang. Pada kehidupan menggunakan rakyat berburu yang masih sangat tergantung dalam alam, mereka lebih mengikut ritme dan bentuk geografis alam. Dengan demikian konsep ruang mereka masih kurang bersifat geometris teratur. Pola garis lengkung tak teratur misalnya aliran sungai, & pola spiral misalnya route yang ditempuh mungkin adalah citra pola ruang utama mereka. Ruang demikian belum mngutamakan arah primer. Secara sederhana dapatlah kita lihat bahwa, pada masa praaksara konsep tata ruang, atau yg ketika ini kita kenal dengan arsitektur itu telah mereka kenal.

ZamanHasil KebudayaanCara Hidup
PaleolitikumBudaya Pacitan : Kapak perimbas dan penetak. Budaya Ngandong : Alat dari tulang dan tanduk, alat yang terbuat dari batu-batu kecilFood gathering awal (berburu dan meramu). Tinggal berpindah-pendah (nomaden)
MesolitikumBudaya Bascon Hoabind ; Kapak Sumatera, kapak genggam, alat dari tulang, kapak pendek, dan batu serpihFood gathering lanjut. Tinggal semi nomaden, Kjokkenmoddinger. Abris Sous Roche
NeolitikumKapak persegi, kapak lonjong, tembikar/gerabah, perhiasanFood producting, tinggal menetap, bercocok tanam, beternak

Home Furniture Store