Sistem pemerintahan merupakan kesatuan pengaturan yang dipakai sang pihak-pihak yang berhak memutuskan kebijakan/memberikan perintah. Dari tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi pula perubahan pokok-utama sistem pemerintahan semenjak dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Sistem pemerintahan
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yg menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalanannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena syarat dan alasan yang ada pada saat itu.
Semua warga negara berkewajiban buat mewujudkan sikap positif terhadap sistem pemerintahan Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anggaran dasar & mengklaim pelaksanaan kedaulatan masyarakat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sikap positif terhadap sistem pemerintahan akan mewujudkan dan memperkuat pelaksanaan kedaulatan warga .
Rakyat juga diberikan kesempatan buat mengawasi jalannya pemerintahan & menaruh masukan terhadap jalannya pemerintahan agar terwujud pemerintahan yg baik (good governance). Rakyat memiliki hak membangun organisasi warga yg akan mengawasi forum-lembaga negara supaya terus menjalankan kewenangannya sinkron dengan peraturan perundang-undangan. Beberapa sikap positif warga pada pelaksanaan sistem pemerintahan :
- Menjadi pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum
- Mendukung setiap kebijakan demokratis yang dijalankan pemerintahan.
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berpartisipasi aktif dalam proses demokratisasi yang dijalankan pemerintahan.
- Memberikan kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun terhadap kebijakan pemerintahan yang kurang berorientasi banyak pada rakyat.
- Berupaya sekuat tenaga untuk menjadi warga negara yang baik, dengan jalan memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas diri.
Sikap positif terhadap sistem pemerintahan secara lebih spesifik bisa diwujudkan pada lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, & negara.
1. Sikap positif pada lingkungan sekolah
Sikap positif peserta didik dalam sistem pemerintahan di sekolah dapat diwujudkan galat satunya menggunakan berperan dan secara aktif pada aktivitas organisasi kesiswaan pada sekolah. Sikap positif siswa pada sistem pemerintahan pada lingkungan sekolah lainnya:
- Melakukan pemilihan ketua osis dengan secara langsung oleh siswa
- Menjadi pengurus dan berperan aktif pada kegiatan osis
- Mendukung setiap kegiatan osis meskipun bukan pengurus osis
- Memberikan ide atau gagasan untuk memajukan organisasi Osis.
- Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama teman di sekolah
Sikap positif siswa di lingkungan masyarakat buat berpartisipasi dalam sistem pemerintahan dapat diwujudkan galat satunya menggunakan berperan serta secara aktif pada kegiatan remaja atau pemuda dilingkungan rakyat masingmasing. Sikap positif siswa dalam sistem pemerintahan di lingkungan warga lainnya:
- Menjadi pengurus karang taruna dan ikut aktif dalam kegiatan karang taruna
- Mendukung setiap kegiatan karang taruna dengan memberikan tenaga dan dana
- Memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan karang taruna di desa
- Mengikuti pemilihan ketua karang taruna
tiga. Sikap positif pada lingkungan bangsa & negara
Sikap positif peserta didik pada sistem pemerintahan pada lingkungan bangsa dan negara tentunya tidak selaras menggunakan rakyat negara dewasa. Kalian dapat memperlihatkan perilaku positif dalam lingkungan bangsa & negara misalnya dengan menilik sistem pemerintahan di Indonesia. Sikap positif peserta didik pada sistem pemerintahan di lingkungan bangsa &
negara:
- Mendukung kebijakan negara untuk kepentingan bangsa
- Belajar tentang sistem pemerintahan Indonesia
- Menghormati Presiden dan Wakil Presiden berserta kelengkapan negara lainnya
- Mempelajari Undang-undang dasar dan sistem konstitusi negara